Monday, May 25, 2015

Maklumat Muhammadiyah Tolak Kebijakan Pemerintah Tentang Harga BBM Karena Bertentangan Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

Organisasi Muslim Muhammdiyah mengeluarkan maklumat terkait kebijakan pemerintah soal BBM. Maklumat itu tertuang dengan nomor 218/MLM/I.0/1/2015 tentang Kebijakan Pemerintah Menaikkan dan Menurunkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Seperti yang dilihat, Senin (25/5/2015), isi maklumat itu diawali dengan basmalah. Berikut isi maklumat itu:

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memaklumkan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan pemerintah Indonesia menaikkan atau menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri berdasarkan harga jual minyak di pasar dunia adalah bertentangan dengan UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi junto nomor 36/PUU/2012.

Maklumat ini disampaikan sebagai tanggung jawab kebangsaan Muhammadiyah dan untuk menjadi perhatian semua pihak yang berkomitmen terhadap penegakan hukum dan konstitusi serta tegaknya kedaulatan negara.

Di maklumat itu tertulis Jakarta 04 Sya’ban 1436 H/22 Mei 2015 dan ditandatangani pimpinan pusat Muhammadiyah Ketua Umum Prof Dr H M Din Syamsuddin MA dan Sekretaris Dr H Abdul mu’ti M.Ed

No comments:

Post a Comment