Indonesia sudah secara resmi menggelar jaringan generasi keempat (4G) berbasis Long Term Evolution (LTE). Tugas selanjutnya adalah bagaimana 4G LTE bisa diadopsi secara luas di Tanah Air. Banyak cara bisa dilakukan, khususnya dengan membangun ekosistem seperti pengadaan ponsel berbasis 4G. Tak cuma itu, agar penetrasi lebih tinggi perlu ada lompatan dari pengguna 2G langsung ke 4G.
"Operator ingin mendorong penggunaan LTE sejauh mungkin, karena impilikasinya banyak. Dengan menggunakan frekuensi lebih efisien, revenue per second bisa lebih tinggi, karena 2G sama 4G beda dari kecepatan saja sudah beda," ucap Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli, saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta.
Kurangnya kreativitas dan strategi bisnis yang baik serta ketidakmampuan bersaing membuat wacana ini dilontarkan oleh operator untuk mendorong adopsi 4G LTE. Apalagi diketahui Menkominfo Rudiantara mempunyai concern yang tinggi terhadap masalah tersebut. Dia menambahkan ketika aturan 4G LTE sudah berjalan maka ekosistem handset-nya jadi ikut. Alex juga memperlihatkan implikasinya sampai ke pedagang. Dia berujar "Setelah ada kepastian ini kan ada kepastian ada tanggal mereka jadi bisa launch. pedagang itu dikasih jalan satu sudah dah cari jalan lagi."
"Ada beberapa wacana misalnya pajak ponsel 2G ditinggin atau pajak smartphone diturunin. Jadi pengguna tidak mikiri-mikir lagi, smartphone sama feature phone bedanya sekarang sedikit," Alex menambahkan. Soal penerapan pajak ke ponsel pintar, sebetulnya ATSI sudah mengeluarkan surat yang ditujukan ke Kementerian Keuangan. Mereka saat itu meminta agar ponsel seharga US$ saja yang dikenakan pajak.
Sayangnya surat tersebut juga menjadi tak relevan, sebab saat itu dolar masih berkisar Rp 9.000 per satu dolar. Sedangkan saat ini satu dolar sudah mencapai angka Rp 13 ribu. "Kita sih inginnya sudahlah ponsel di bawah Rp 7 juta tak usah dikasih pajak tambahan, sedangkan yang di atas Rp 7,5 juta saja yang dikasih. Karena memang segmennya memang sudah tak melihat harga lagi," tambah Alex.
Sementara itu ditemui di kesempatan yang berbeda, Dirjen Penyelenggara Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan menganggap memberikan diinsetif kepada ponsel 2G sangat sulit diwujudkan. Dia berbeda pandangan dengan Alex, karena ponsel di daerah nyatanya masih ada yang bahkan berharga Rp 100 ribuan. Pemerintah tentu bingung bila menaikan pajaknya lagi.
"Lagipula di daerah sana kebutuhan internetnya juga belum tinggi. Susah sekali bila harus dihilangkan. Namun memang kami akui, saat ini adanya ekosistem 2G, 3G dan 4G sekaligus susah juga. Di Korea Selatan saja 2G sudah dihilangkan," kata Budi, dilema.
Proses tata ulang yang dilakukan oleh operator seluler yang mendiami di frekuensi 1.800 MHz dimulai pertama kali di Maluku dan Maluku Utara. Refarming yang dilakukan Senin (4/5) dini hari itu sendiri berjalan lancar. Seperti yang diungkapkan oleh Dirjen Dumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan bahwa metode step-wise yang dilakukan oleh Telkomsel dan XL Axiata berhasil dan tanpa kendala.
"Alhamdulillah pengosongan 364 BTS Telkomsel dan lima BTS XL di Maluku sukses sebelum pukul 22.00 WIB atau 00:00 WIT Senin dini hari kemarin," kata Bud. Dia menambahkan, pukul 22 WIB atau tengah malah waktu Indonesia Timur adalah detik-detik proses pengisian (eksekusi) yang dimulai dari XL. Hanya butuh setengah jam, XL berpindah ke kanal Telkomsel.
Budi mengatakan, "Pukul 22:30 WIB atau 00:30 WIT, XL sukses mengisi untuk step pertama. Dan Telkomsel sukses mengisi berikutnya." "Tepat pukul 00:10 WIB/02:10 WIT, proses migrasi 1.800 MHz hari pertama di Maluku dan Maluku Utara selesai. Setelah itu, H 3 (besok) akan dimulai proses pindah Indosat," Budi, menandaskan.
Di frekuensi 1.800 Mhz terdapat Indosat, Telkomsel, XL Axiata, dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri). Total lebar pita yang dipakai di 1.800 MHz mencapai 75 MHz. Komposisi saat ini adalah Telkomsel menguasai 22,5 MHz, Indosat 20 MHz, XL Axiata 22,5 MHz, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) 10 MHz.
No comments:
Post a Comment