Dalam sepekan ini telah terjadi tiga kebakaran pasar tradisional yang menghanguskan ribuan kios hingga menyebabkan banyak orang yang menggantungkan hidupnya dari pasar tradisional kehilangan mata pencaharian. Pasar Johar di Kota Semarang, Pasar Panorama Lembang di Bandung Barat dan Pasar Tingkat Maumere di Kabupaten Sikka, NTT.
Tentu ini bukanlah fakta yang menggembirakan. Ini adalah fakta yang menggambarkan minimnya pengawasan dan lemahnya perlindungan terhadap kondisi pasar tradisional. Karena itulah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memandang kasus ini sebagai permasalahan serius yang tidak boleh kita abaikan begitu saja. Satu kios saja yang terbakar, pasti akan menimbulkan banyak dampak negatif. Apalagi bila sampai ratusan bahkan ribuan. Dampaknya akan jauh lebih besar. Bukan hanya bagi para korban, tetapi juga bagi roda perekonomian.
Multiplier effect secara ekonomi maupun sosial teramat besar. Karenanya DPP Ikappi menilai situasi ini sudah masuk pada kategori darurat kebakaran pasar. Kami berharap dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan juga mengeluarkan kebijakan yang mampu meminimalisasi potensi kebakaran. DPP Ikappi menegaskan kepada pemerintah agar segera membentuk badan khusus yang bertugas dan bewewenang melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan kepada pasar tradisional.
Kami menilai banyak pemerintah daerah yang abai terhadap pemenuhan unsur unsur proteksi kebakaran pasar tersebut. Retribusi yang selama ini dibayarkan oleh pedagang harusnya kembali dalam bentuk pemeliharan bangunan, instalasi listrik hingga pemenuhan unsur proteksi kebakaran.
Seringkali instalasi listrik selalu menjadi kambing hitam kebakaran pasar, sedangkan indikasi kelalaian dari pihak pengelola jarang sekali diungkap. IKAPPI meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan upaya proteksi pasif dengan meningkatkan kemampuan pelaku pasar dan masyarakat sekitar dalam mengantisipasi kebakaran.
Caranya dengan memfasilitasi peran aktif pelaku pasar seperti para pedagang, pengelola pasar, paguyuban pasar, koperasi pasar, serta masyarakat sekitar pasar seperti pihak RT/RW, Karang Taruna hingga tukang ojek. Dengan begitu akan lahir kesadaran kolektif untuk menjaga dan melindungi pasar tradisional.
Program pemerintah untuk membangun dan merevitalisasi 5.000 pasar rakyat yang ditargetkan rampung pada periode 2015-2019 siap dimulai. Berdasarkan rencana Kementerian Perdagangan, revitalisasi itu dilakutan tiap tahun sebanyak 1.000 unit. "Saat ini persiapan untuk membangun pasar, APBN baru saja turun. Kami siapkan untuk membangun pasar baru dan merevitalisasi pasar lainnya," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Minggu 17 Mei 2015.
Rachmat mengatakan pembangunan 5.000 pasar rakyat dalam kurun waktu lima tahun tersebut merupakan komitmen pemerintah yang peduli pada ekonomi kerakyatan dan pembangunan tersebut bukan hanya meliputi fisik pasar saja akan tetapi juga pembangunan manajemen pasar.
"5.000 pasar tersebut bukan hanya bangunan saja yang akan kita bangun, bukan hanya merapikan pasar yang tidak layak, tapi juga dari sisi manajemen," kata dia. Menurut Rachmat, pembangunan pasar tersebut harus memiliki tujuan masing-masing, apakah untuk tujuan peningkatan ekonomi dan lainnya. Jangan sampai setelah pasar dibangun tidak ada pedagang yang menempati karena sepinya pembeli.
Sekretaris Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Jimmy Bella mengatakan anggaran Kementerian Perdagangan kurang lebih sebesar Rp 2 trilun akan dialokasikan untuk pembangunan, revitalisasi bangunan dan juga menajemen.
Jimmy menjelaskan, alokasi dana tersebut meliputi pembangunan pasar baru dan juga revitalisasi fisik pasar yang dilakukan apabila kerusakan fisik pasar rakyat tersebut mencapai 60 persen dan sudah berusia lebih dari 25 tahun.
Selain itu, lanjut Jimmy, juga akan ada program pembangunan pasar di wilayah perbatasan, seperti di wilayah Nusa tenggara Timur, Papua, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat, yang sumber dananya berasal dari Tugas Perbantuan dan Dana Alokasi Khusus. "Ada lokasi pasar yang baru, terutama untuk daerah perbatasan, jumlahnya di tiap daerah kurang lebih dua unit pasar. Ada lokasi prioritas dimana yang harus dibangun," kata Jimmy.
Terhitung mulai tahun 2011 hingga 2014 lalu, sebanyak 497 pasar sudah direvitalisasi dan memakan biaya kurang lebih Rp 2,1 triliun, yang sebanyak 53 pasar rakyat di antaranya merupakan program percontohan. Pada 2015 ditargetkan revitalisasi pasar sebanyak 1.000 unit yang bersumber dari dana pembantuan dan dana alokasi khusus, dengan tugas pembantuan reguler sebanyak 25 pasar dengan total biaya Rp 207,5 miliar dan optimalisasi untuk 12 pasar dengan biaya Rp100 miliar.
Falam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, tugas pembantuan reguler untuk 141 pasar rakyat dengan total biaya mencapai Rp 1,036 triliun dan refocusing untuk tiga pasar dengan dana Rp 18,5 miliar. Untuk dana alokasi khusus (DAK), untuk reguler sebanyak 523 pasar dengan total biaya Rp 690 miliar dan tambahan untuk 230 pasar dengan total biaya Rp 256 miliar. Dengan demikian, total pembangunan pasar dari tugas pembantuan dan DAK mencapai Rp 2,30 triliun untuk 953 pasar.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyediakan dana untuk pasar tipe C dan D bagi 65 pasar sebesar Rp 78 miliar, sehingga total untuk pembangunan 1.000 pasar pada tahun 2015 mencapai Rp 2,386 triliun.
No comments:
Post a Comment