Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengikuti keinginan pengusaha mebel nasional untuk mencabut kebijakan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SLVK) yang selama ini dianggap menghambat ekspor produk hutan.
Sunoto, Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri), menuturkan para pelaku industri mebel telah mengungkapkan berbagai hal yang menghambat ekspor usaha kayu kepada Presiden Jokowi. Salah satu kebijakan yang selama ini menjadi ganjalan adalah kebijakan SVLK yang mewajibkan eksportir kayu dan produk kayu yang diekspor memiliki bukti legalitas kayu.
"Presiden setuju SVLK dicoret karena sampai ke pengrajin kecil akan merepotkan. Akhirnya presiden setuju SVLK tidak diberlakukan untuk mebel dan kerajinan, tapi untuk hulu," jelas Sunoto usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (15/4).
Jokowi yang merupakan mantan pengusaha mebel, kata Sunoto, menjanjikan akan menganulir kebijakan SVLK secepatnya. Menteri Perdagangan Rahmat Gobel akan mendapat tugas untuk memprosesnya.
Selain itu, lanjut Sunoto, AMKRI juga menuntut perlakuan yang sama dari perbankan terhadap pengusaha furniture dan industri kerajinan kecil. Meskipun skala bisnisnya berbeda, semua golongan industri mebel dan kerajinan sama-sama membutuhkan kredit yang diharapkan perbankan diharapkan dapat memfasilitasi.
"Jumlah kreditnya tidak sama no problem, tapi aksesnya harus sama. Bahwa pengusaha besar Rp 100 miliar, pengusaha kecil dapat Rp 100 juta tidak masalah. Tapi akses how to getting the loan harus disamakan," tuturnya.
Adalah bank-bank pelat merah, kata Sunoto, selama ini terkesan memandang negatif pengusaha furniture dan kerajinan. Alhasil pelaku industri berbasis kayu kerap kesulitan untuk mendapatkan suntikan kredit dari bank-bank milik negara.
No comments:
Post a Comment