Tuesday, April 14, 2015

Wapres Jusuf Kalla Tegur Menteri ESDM Karena Harga Listrik Mikro Hidro Terlalu Murah

Wakil Presiden Jusuf Kalla Selasa pagi tadi mengirimkan surat teguran kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait perhitungan tarif listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga mikrohidro alias PLTMH. "Saya sudah menegur Menteri Sudirman secara keras," kata Kalla saat memberikan pidato dalam seminar diversifikasi energi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2015.

Teguran ini, kata Kalla, disampaikan melalui surat dan dikirimkan langsung ke kantor Sudirman. "Saya tegur Pak Menteri karena harganya terlalu murah dibanding listrik PLN," kata Kalla. "Kalau harganya masih rendah, pengusaha mikrohidro mana tertarik?" Menteri Sudirman yang hadir dalam acara itu tampak tersenyum dan mengangguk-anggukan kepalanya saat ditegur Kalla.

Saat ini tarif listrik dari PLMTH dipatok hanya sebesar Rp 1.075 per kilowatt hour (kWh). Penetapan besaran tarif itu berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sebelum ada aturan itu, tarif listrik dari PLMTH hanya sebesar Rp 656 per kWh.

Menurut Kalla, PLTMH sangat cocok diterapkan di daerah-daerah terpencil. "Pelakunya juga kebanyakan pengusaha kecil, jadi seharusnya kita bantu mereka supaya semangat membangun pembangkit semacam ini," ujarnya. Dia menyatakan menerima banyak keluhan dari pengusaha yang menganggap tarif ini terlalu rendah, sementara nilai tukar rupiah terus bergejolak. "Ada baiknya kalau harga listrik PLTMH disamakan saja dengan harga PLN."

Ditemui usai acara, Menteri Sudirman mengatakan telah menerima memo dari Wakil Presiden. Dia mengakui bahwa tarif listrik PLMTH masih rendah. Meski begitu, ujarnya, Kementerian belum bisa mematok angka ideal untuk harga listrik non-PLN itu. "Masih kami hitung dan kaji," kata dia singkat. "Tapi yang pasti bakal naik."

No comments:

Post a Comment