Pemerintah menargetkan swasembada garam nasional pada 2017 dengan target produksi sebesar 4,6 juta ton. Untuk mencapai target ini, pemerintah akan melibatkan badan usaha milik negara PT Garam (Persero).
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan PT Garam akan didorong untuk meningkatkan produksi dan menjadi lembaga penyangga garam nasional. “Untuk menjaga semangat petani dan agar harga tidak jatuh, PT Garam ditugasi untuk membeli garam petani sesuai harga pokok pembelian garam,” kata Sudirman di Jakarta, Senin, 5 Januari 2014.
Saat ini, harga pokok pembelian garam kualitas produksi 1 dipatok Rp 750 per kilogram dan kualitas produksi 2 dipatok Rp 550 per kilogram. Untuk menyerap garam produksi petani ini, Sudirman mengatakan pemerintah akan menyediakan dana sebesar Rp 550 miliar.
Sementara untuk esktensifikasi lahan produksi garam, Sudirman mengatakan Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur berkomitmen memberikan lahan seluas 5.000 hektare untuk PT Garam. Namun lahan yang dijanjikan sejak 2012 ini terganjal masalah tanah adat.
“Seharusnya tahun ini ada terobosan. Bu Menteri katakan kalau perlu, kita bantu beli tanah itu dari rakyat dengan anggaran yang ada,” kata Sudirman.
Kementerian mencatat pada 2014, kebutuhan garam nasional sebesar 4,019 juta ton yang terdiri dari 2,05 juta ton garam industri dan 1,96 juta ton garam konsumsi. Untuk memenuhi kebutuhan itu, sebanyak 2,55 ton atau 63,44 persen dipenuhi oleh produksi nasional.
Pada 2017 kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 4,5 juta ton yang terdiri dari 2,3 juta ton garam industri dan 2,2 juta ton garam konsumsi. Pada saat itu diharapkan produksi garam rakyat mencapai 3,2 juta ton dan produksi PT Garam mencapai 1,4 juta ton.
No comments:
Post a Comment