Tuesday, February 3, 2015

Ditengah Lesunya Bisnis Hotel ... Menko Maritim Wajibkan Hotel Punya Akuarium

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, saat ini sedang mengkaji kebijakan tentang kewajiban setiap hotel memiliki akuarium. Hal ini bertujuan untuk menggenjot perikanan budidaya. 

Baca : 2000 Karyawan Hotel Di Jatim Terancam PHK dan Karyawan Hotel Demo Karena PNS Dilarang Meeting Di Hotel
‎‎
Menurut Indroyono, produksi dari perikanan budidaya khususnya ikan hias Indonesia masih cukup rendah. "‎Saat ini baru sekitar 14 juta ton per tahun, termasuk rumput laut," kata Indroyono saat berbincang dengan wartawan di rumahnya, komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan Senin, 3 Februari 2015. Adapun hingga 2019, produksi ikan hias Indonesia ditargetkan sekitar 31,3 juta ton per tahun.

Selain hotel, kewajiban memasang akuarium nantinya juga akan diterapkan pada pelabuhan dan bandara. ‎Kebijakan itu, selain untuk menggenjot produksi ikan hias dalam negeri juga diharapkan mampu menggerakkan industri lain seperti bisnis akuarium.

Indroyono mengklaim bahwa industri ikan hias di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik. Sayangnya, pada bisnis ini Singapura masih menjadi pengendali utama karena memiliki akses terhadap perdagangan dunia. Diakuinya, perikanan buididaya awalnya tergolong private sector, adapun negara hanya memberikan kemudahan.

Minimnya produksi ikan hias dan perikanan budidaya, kata Indroyono, terlihat dari tingkat zonasi di daerah. Saat ini hanya. 4 provinsi dan 7 kabupaten yang memiliki zonasi perikanan budidaya. "Harusnya lebih ditingkatkan, zonasi merupakan prasyarat utama."

Kebijakan ini, menurut Indroyono, akan dibahas dengan beberapa kementerian terkait, misalnya Kementerian Pariwisata. ‎Selain lewat kebijakan menteri, perikanan budidaya juga didukung kemudahan keuangan, khususnya dalam hal pembiayaan. "Kalau ini feasibel, masukin proposal ke bank. Apalagi OJK juga siap mendukung," kata Indroyono.

No comments:

Post a Comment