Saturday, May 9, 2015

Akhirnya Garuda Mampu Bersaing dan Raup Laba 11 Juta Dollar Karena Peraturan Menteri Pembatasan Penerbangan Murah

Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., akhirnya mampu mencetak performa positif. Perseroan mencetak laba bersih senilai US$ 11,39 juta pada kuartal I 2015, dari sebelumnya rugi bersih Rp US$ 168,04 juta dalam tiga bulan pertama 2014. Berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia yang dikutip pada Sabtu (9/5), pendapatan usaha perseroan pada kuartal I 2015 naik menjadi US$ 927,32 juta, dari US$ 817,41 juta di periode yang sama 2014.

Setelah ditilik, pertumbuhan tersebut dikontribusi secara signifikan dari melonjaknya pendapatan penerbangan tidak berjadwal pada kuartal I 2015 menjadi US$ 39,20 juta, melompat 1.275,43 persen dari capaian periode yang sama 2014 senilai US$ 2,85 juta. Sementara itu, pendapatan penerbangan berjadwal Garuda Indonesia juga naik menjadi US$ 805,48 juta dari US$ 734,97 juta. Pendapatan penerbangan lainnya juga tercatat naik menjadi US$ 82,64 juta, dari US$ 79,57 juta pada kuartal I 2014.

Performa positif dari pendapatan juga didukung oleh penurunan beban usaha menjadi US$ 916,73 juta dari US$ 980,97 juta. Beban operasional penerbangan, yang memiliki porsi terbesar, tercatat turun menjadi US$ 531,71 juta, dari US$ 597,63 juta. Lebih lanjut, pada kuartal I tahun ini Garuda Indonesia mampu mencetak keuntungan selisih kurs sebesar US$ 18,99 juta. Padahal pada tiga bulan pertama tahun lalu, perseroan masih mencetak kerugian selisih kurs mencapai US$ 34,31 juta.

Alhasil, keseluruhan performa tersebut mampu membuat maskapai yang tergabung dalam aliansi SkyTeam ini mencetak laba usaha sebesar US$ 30,69 juta pada kuartal I 2015, dari rugi usaha US$ 195,26 dalam tiga bulan pertama 2014.

Jumlah aset Garuda Indonesia juga tercatat naik tipis pada kuartal I 2015 menjadi US$ 3,17 miliar, dari US$ 3,11 miliar per Desember 2014. Sementara itu, jumlah kas dan setara kas perseroan juga naik menjadi US$ 464,89 juta pada kuartal I tahun ini, dari US$ 434,32 juta per Desember 2014.

Sebelumnya, Garuda Indonesia berencana mencantumkan seluruh harga tiket yang dijualnya melalui laman resmi perusahaan dengan denominasi rupiah. Hal tersebut untuk memenuhi Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbit 31 Maret 2015.

Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan maskapai yang dipimpinnya berkomitmen mendukung penggunaan rupiah untuk seluruh transaksinya di dalam negeri. Arif menilai kewajiban penggunaan rupiah tersebut diyakini bisa memperkuat nilai tukarnya terhadap dolar Amerika Serikat. “Jika rupiah menguat dan stabil, tentu akan berdampak positif langsung kepada industri penerbangan karena daya beli masyarakat membaik,” ujar Arif belum lama ini

No comments:

Post a Comment