Indonesia akhirnya sepakat mendukung integrasi perbankan ASEAN yang tertuang dalam ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). "Ini langkah penting untuk memfasilitasi kemajuan integrasi ekonomi dan keuangan ASEAN," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo di kantornya, Rabu, 31 Desember 2014.
Kesepakatan ABIF ini akan menjadi panduan kerangka operasional bagi negara-negara ASEAN dalam mengimplementasikan prinsip dan proses integrasi perbankan di bawah kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tujuan utama ABIF adalah menyediakan akses pasar (market access) dan keleluasaan beroperasi (operational flexibility) di negara anggota ASEAN. "Bagi Qualified ASEAN Banks (QAB), yaitu bank-bank ASEAN yang memenuhi persyaratan yang telah disepakati," ujar Agus.
Dalam proses ABIF, bank-bank sentral ASEAN merumuskan ABIF Guidelines secara multilateral yang diikuti dengan tahap perjanjian bilateral terkait bank yang akan hadir di pasar perbankan ASEAN. Karena itu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama untuk melakukan simulasi guna memastikan prinsip-prinsip dalam ABIF dalam diimplementasikan.
Indonesia dan Malaysia sebagai dua negara yang memimpin proses pembentukan ABIF di ASEAN bersama-sama melakukan simulasi yang menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam heads of agreement. "Kesepakatan antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Negara Malaysia," ujarnya.
Perjanjian pendahuluan tersebut akan diarahkan untuk mengurangi kesenjangan dalam akses pasar dan fleksibilitas operasional QAB asal Indonesia di Malaysia berdasarkan asas resiprokal. "Saling menguntungkan," kata Agus. Kesepakatan dalam heads of agreement akan dituangkan dalam Bilateral Agreement antara OJK dan Bank Negara Malaysia.
No comments:
Post a Comment