Saturday, May 2, 2015

Formula Agar Upah Buruh Naik 2 Tahun Sekali Sesuai Dengan Laba Perusahaan

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri tak mempermasalahkan tuntutan buruh yang ingin menaikkan upah mereka sebesar 32 persen. "Kalau formulanya sudah selesai digodok, tidak masalah mau naik dua tahun sekali pun," kata dia di Monas, Jakarta Pusat, 1 Mei 2015.

Menurut dia, kenaikan upah harus menghitung kemampuan pelaku usaha. "Formulanya harus seimbang antara buruh dengan para pengusaha," ucap dia. Sehingga, perusahaan bisa merencanakan keuangan dengan cermat.  Adapun tuntutan buruh lain seperti penghapusan outsourcing, Hanif mengakui masalah itu masih menjadi pekerjaan utamanya. "Ini soal penegakan hukum ketenagakerjaan." Ia terus berusaha agar pengusaha mematuhi aturan yang berlaku.

Hanif datang ke acara unjuk rasa yang digelar buruh di Monas. Ia datang pukul 12.00 mengenakan kemeja putih. Begitu datang, ia berbaur dengan kaum buruh.  "Saya ke sini untuk memonitor perayaan hari buruh," kata dia menjelaskan tujuan kedatangannya. Selain itu, ia memastikan komitmen dari para pemimpin serikat pekerja yang sudah disampaikan ke presiden kalau aksi ini akan berjalan tertib, aman, dan damai.

Selain Hanif, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti juga turut meninjau aksi unjuk rasa buruh. "Cukup aman dan baik," katanya.  Bahkan, ujar dia, di daerah lain perayaan hari buruh diisi dengan kegiatan positif seperti kerja bakti. "Ini patut dicontoh. Citra unjuk rasa mengganggu masyarakat tidak tercermin sekarang," katanya.

No comments:

Post a Comment