Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata BUMN, Edwin Hidayat menyebut Tyas kini ditarik kembali ke Kementerian BUMN karena status awalnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) BUMN saat ditunjuk sebagai Dirut TWC. Edwin menyebut tenaga dan pemikiran Tyas saat ini sangat dibutuhkan karena Kementerian BUMN sedang membutuhkan tenaga profesional pasca penambahan jumlah kedeputian.
"Mbak Tyas salah satu talent unggulan Kementerian BUMN jadi dengan organisasi kementerian saat ini, tenaganya sangat dibutuhkan," kata Edwin. Edwin menampik bila pemberhentian Tyas karena alasan kinerja perusahaan yang menurun pasca dipimpin Tyas hampir 2 tahun atau sejak November 2013 lalu. "Bukan (karena kinerja menurun). Kinerja TWC masih ok," jelasnya.
Pemberhentian Tyas, kata Edwin, sudah diberitahukan jauh-jauh hari. Tyas telah diinformasikan tentang kondisi Kementerian BUMN yang membutuhkan tenaga profesional yang andal. Apalagi Tyas merupakan PNS aktif Kementerian BUMN yang ditugaskan sementara sebagai Dirut TWC oleh Dahlan Iskan saat masih menjabat Menteri BUMN. "Mbak Tyas sudah diberi tahu beberapa bulan yang lalu secara lisan tentang rencana pengembaliannya ke Kementerian BUMN dan beliau paham," tuturnya.
Terkait statusnya sebagai PNS saat menjabat Dirut BUMN, Edwin menegaskan Tyas tetap sebagai pegawai pemerintahan. Saat diangkat di TWC, Tyas hanya menerima penugasan sementara sehingga bisa ditarik kembali ke Kementerian BUMN.
"Kalau PNS nggak gugur (statusnya saat jadi Dirut TWC). Jadi direksi kan karena penugasan. Tyas, Insya Allah baik-baik saja dan karirnya masih berlanjut," tegasnya. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Laily Prihatiningtyas. Keputusan ini terjadi pada Jumat (25/9/2015).
Laily saat diangkat sebagai Dirut TWC pada November 2013 lalu, masih berusia 27 tahun, diklaim sebagai Dirut BUMN termuda di Indonesia. Wanita lulusan S2 di Belanda ini diangkat oleh Dahlan Iskan saat masih menjabat Menteri BUMN. "Ibu Tyas diberhentikan sebagai Dirut terhitung Jumat kemarin," kata Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Purnama.
Sebagai pengganti, Kementerian BUMN menunjuk Purwanto yang merupakan Direktur SDM dan Keuangan TWC sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut TWC. Saat ditanya alasan pemberhentian, Teddy mengaku tidak mengetahui. "Saya tidak paham soal itu," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, wanita kelahiran Desember 1985 ini membenarkan bahwa sejak 25 September kemarin sudah tidak menjabat sebagai Dirut TWC. "Saya sudah nggak di TWC per Jumat kemarin," ujar Laily Prihatiningtyas. Seperti diketahui, posisi seorang Direksi atau Dirut BUMN bisa menjabat selama 2 periode. Untuk 1 periode, seorang biasa menjabat selama 5 tahun. Tyas yang berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian BUMN ini praktis baru menjadi Dirut TWC kurang dari 2 tahun.
Saat diangkat oleh Dahlan Iskan pada 2 tahun lalu, Laily Prihatiningtyas menggantikan posisi Ricky Siahaan.
No comments:
Post a Comment