Thursday, September 17, 2015

Menkeu Hibahkan Tanah Senilai Rp. 1,43 Triliun Agar Pemerintah Dapat Leluasa Terjun Ke Bisnis Sewa Properti

Kementerian Keuangan telah menyediakan lahan milik negara seluas 381 hektar untuk mendukung proyek sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Jenis properti yang akan dibangun di atas lahan senilai Rp 143 triliun itu nantinya berupa rumah susun sewa (rusanawa) di sejumlah daerah di Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan Barang Milik Negara (BMN) tersebut akan diberikan kepada Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Daerah, maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Jadi intinya jangan khawatir lagi soal lahan. Kita siapkan lahannya asal ada yang bangun rusunawanya. Yang penting bisa jadi rusunawa dan suatu saat untuk masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (17/9).

Bambang menegaskan, tanah tersebut harus digunakan khusus untuk pembangunan rusunawa bukan untuk pembangunan lain seperti apartemen. "Jadi intinya jangan khawatir lagi soal lahan. Kita siapkan lahannya asal ada yang bangun rusunawanya," katanya. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Vicentius Sonny Loho menjelaskan lahan tersebut merupakan lahan bekas milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah menjadi aset negara.

Ia menjabarkan lahan tersebut tersedia di 10 daerah, jika ditotal seluruh lahan tersebut memiliki nilai Rp 1,43 triliun.

Berikut lokasi lahan yang disediakan oleh Kemenkeu:
  • Dua bidang tanah di Jakarta dengan luas 11,9 hektar 
  • Dua bidang tanah di Bogor dengan luas 79,2 hektar
  • Enam bidang tanah di Tangerang dengan luas 90,2 hektar
  • Satu bidang tanah di Bekasi dengan luas 20 hektar
  • Satu bidang tanah di Kabupaten Jombang dengan luas 18,8 hektar
  • Empat bidang tanah di Kabupaten Lampung seluas 74,8 hektar
  • Dua bidang tanah di Kota Palembang seluas 30,2 hektar 
  • Satu bidang tanah di Kota Padang seluas 13,9 hektar
  • Satu bidang tanah di Kota Batam seluas 5,9 hektar
  • Satu bidang tanah di Kabupaten Deli Serdang seluas 36 hektar

No comments:

Post a Comment