Wednesday, September 9, 2015

Rizal Ramli Kembali Tuding PLN Paksa Rakyat Pakai Listrik Prabayar

Penjelasan manajemen PT PLN (Persero) bahwa perseroan tidak hanya menyediakan layanan listrik prabayar untuk dapat digunakan masyarakat tidak membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli puas. Rizal masih menyebut perusahaan setrum pelat merah itu memaksakan kehendaknya kepada para pelanggan baru untuk menggunakan listrik prabayar.

Padahal menurut Rizal, rakyat memiliki hak untuk memilih sistem pembayaran penggunaan listrik untuk kebutuhan sehari-hari. "Rakyat harus punya dua pilihan, jangan memaksakan dong, kalau rakyat ingin sistem meteran, kasih meteran," kata Rizal di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (9/9).

Pasalnya, kata Rizal, urusan pembelian token listrik cenderung mempersulit penggunanya di waktu-waktu tertentu. Dia beranggapan pulsa listrik token berbeda dengan pulsa telepon selular yang bisa mudah dibeli di mana saja. "Karena kan banyak anak-anak jam 19.00-20.00 WIB masih belajar dan tidak ada token. Susah nyarinya. berbeda dengan pulsa telpon," ujar dia.

Dengan demkian, kata Rizal, rakyat jangan dipaksa menggunakan fasilitas listrik dengan sistem pembayaran token. "Ini rakyat harus punya hak untuk memilih, apakah itu pakai sistem token, atau sistem meteran. Jangan dipaksakan pada satu pilihan," kata Rizal.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono menjelaskan dengan menggunakan listrik prabayar masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menggunakan listrik. PLN sendiri menyebut layanan listrik prabayar sebagai layanan listrik pintar karena setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Selain itu, ia berpendapat penghitungan listrik prabayar dinilai lebih akurat dibandingkan listrik pascabayar. “Listrik yang pascabayar kan orang harus baca meter ya dan kadang-kadang kalau baca meter juga ada orang salah baca atau mungkin pas baca rumahnya terkunci sehingga harus menebak angka meter nya, jadi tidak akurat,” kata Adi

No comments:

Post a Comment