Sunday, February 20, 2011

78 Persen Industri Sudah Melunasi Tagihan Listrik PLN

Di tengah kontroversi soal pembatasan atau capping kenaikan maksimum tarif dasar listrik untuk industri 18 persen, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah menerima pembayaran tagihan listrik dari 78 persen pelanggan industri. Ini berarti ada sekitar 33.000 pelanggan industri dengan tarif listrik tanpa capping.

Sementara itu, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) sudah mengirim surat resmi untuk menggunakan fasilitas skema business to business (B to B) berupa pembayaran secara cicilan yang ditawarkan PLN.

”Sampai 20 Februari 2011 siang, PLN sudah menerima pembayaran sekitar 33.000 pelanggan industri dari 42.000 pelanggan industri. Karena tanggal 20 bulan ini jatuh pada Minggu, tenggat waktu pembayaran tagihan dimundurkan sampai Senin ini,” kata Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PT PLN, Minggu (20/2) di Jakarta.

Secara terpisah, Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsudin menjelaskan bahwa dari total pelanggan industri, sebanyak 78 persen di antaranya sudah membayar tagihan listrik dengan tarif listrik tanpa capping. Di antara mereka itu termasuk para pelanggan industri yang menikmati capping.

Khusus bagi industri yang telah mengajukan skema cicilan untuk meringankan pembayaran tagihan, PLN memberi perpanjangan waktu sampai proses administratif selesai dikerjakan kedua belah pihak. Pihak PLN masih terbuka untuk menerima industri lain yang ingin memanfaatkan cicilan itu. ”Permintaan pemanfaatan skema cicilan diharapkan diajukan sebelum tanggal 25 Februari,” kata dia.

”Kami memberi kesempatan kepada pelanggan industri untuk melunasi pembayaran tagihan listrik sampai 25 Februari nanti,” kata dia. Jika sampai tenggat waktu itu pelanggan industri belum melunasi tagihan atau mengajukan keberatan dan meminta skema cicilan, PLN akan melihat beberapa kemungkinan termasuk pemutusan listrik.

Skema cicilan yang ditawarkan adalah pada tagihan bulan Februari, pelanggan diperbolehkan membayar 85 persen dari tagihan atau seperti masih mendapat capping. Sisanya dianggap sebagai utang.

Bulan berikutnya, pembayaran 87,5 persen dari total tagihan, dan terus meningkat hingga pembayaran 100 persen dari tagihan listrik akhir tahun ini. Utang tagihan listrik bisa dicicil dan pelunasannya paling lambat akhir tahun 2012.

Selain dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pihak PLN juga sudah menerima surat resmi dari Asaki pada 18 Februari lalu. Hingga akhir pekan lalu, tercatat 61 perusahaan anggota API yang sudah sepakat dengan skema cicilan.

”Kami menerima permintaan Asaki yang mendaftarkan 64 anggotanya memanfaatkan skema cicilan yang ditawarkan PLN. Fasilitas pengunduran tenggat pembayaran ini hanya diberikan kepada perusahaan atau asosiasi industri yang resmi meminta skema cicilan,” ujar dia

No comments:

Post a Comment