Wednesday, February 16, 2011

Penurunan Suku Bunga Bank Tidak Bisa Segera dan Beda Mekanisme Dengan Kenaikan

Peraturan Bank Indonesia yang mewajibkan perbankan mengumumkan suku bunga dasar kredit atau prime lending rate dapat menurunkan tingkat bunga kredit perbankan. Namun, penurunan itu akan terjadi secara bertahap, tidak bisa instan.

Demikian pendapat ekonom Bank BNI, Ryan Kiryanto, di Jakarta, Rabu (16/2). ”Dengan aturan itu, operasi bisa ditekan. Akibatnya, menurunkan tingkat bunga kredit,” kata Ryan. Namun, Ryan mengingatkan, upaya ”penyeragaman tingkat bunga” itu akan berhasil jika diterapkan pada kelompok atau kelas bank yang sama. Padahal, selama ini setiap bank memiliki pengelompokan sendiri jenis penggunaan kredit, yakni kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi.

Sebanyak 44 bank beraset Rp 10 triliun atau lebih harus mengumumkan suku bunga dasar kredit mulai 31 Maret mendatang. Suku bunga dasar kredit yang diumumkan untuk kredit korporasi, ritel, dan konsumsi (Kompas, 16/2).

Ekonom Mirza Adityaswara berpandangan, pengumuman suku bunga dasar kredit diperlukan sebagai bentuk transparansi agar terjadi kompetisi di antara perbankan. Hal itu terutama pada segmen kredit mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ”Kalau suku bunga untuk korporasi kan sudah rendah, di bawah 10 persen. Yang masih tinggi di kredit UMKM sehingga kompetisi di bidang ini perlu ditingkatkan,” kata Mirza.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional Sigit Pramono menyatakan, saat ini yang dinilai masih tinggi adalah suku bunga kredit UMKM. ”Sebaiknya, yang diatur memang kredit UMKM. Jangan semuanya, apalagi yang sudah rendah,” ujar Sigit. Menurut Mirza, untuk menurunkan suku bunga kredit UMKM, butuh waktu yang cukup lama. Saat ini kredit untuk segmen UMKM baru pada tahap meningkatkan akses kredit ke pelaku sektor. Belum sampai tahap efisiensi akses kredit.

Yana, anggota Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (Asephi) Jawa Barat yang ditanya Kompas soal dampak pengumuman suku bunga dasar kredit, menyatakan belum melihat manfaat langkah tersebut. ”Jangankan soal suku bunga, sampai saat ini saja kami masih kesulitan memperoleh kredit dari perbankan,” katanya.

Yana mengaku beberapa kali mencoba mengajukan kredit ke bank bersama sejumlah rekannya sesama produsen kerajinan di Jabar. Namun, nasib pengajuan kreditnya selalu tidak jelas tanpa tahu alasannya.

”Kredit bank masih sulit kami akses, padahal kami harapkan. Ya, sekarang kami gantian meminjam uang dengan sesama produsen kerajinan,” ujar Yana.

Berdasarkan data BI, pada pekan pertama Februari 2011, suku bunga dasar kredit bank BUMN turun 25 basis poin. Penurunan ini pertama kali sejak awal tahun.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah, hal ini dipicu turunnya suku bunga dasar kredit salah satu bank BUMN hingga 1 persen. Meski demikian, secara umum, suku bunga dasar kredit rupiah perbankan tetap 12 persen.

No comments:

Post a Comment