Acap kali terdengar adanya kebijakan pro-poor. Intinya, kebijakan yang diambil pemerintah dengan tujuan pengentasan masyarakat dari kemiskinan di negeri ini. Pemerintah mengklaim jumlah penduduk miskin di negeri ini mencapai 31,6 juta orang. Jumlah tersebut sekitar 13,3 persen dari jumlah penduduk di negeri ini.
Angka 31,6 juta penduduk miskin ini jelas sebuah angka yang fantastis. Bahkan, boleh jadi, angka penduduk miskin ini sudah semakin melebar jika dilihat dari perkembangan harga pangan belakangan ini.
Soalnya, selama tahun 2010, harga pangan naik 16 persen angka. Dan, harga beras, komoditas pangan yang paling banyak dimakan termasuk oleh penduduk miskin, naik 30 persen pada Desember 2010 dibandingkan dengan Desember 2009.
Padahal, pengeluaran rumah tangga miskin untuk konsumsi pangan mencapai 63 persen. Jadi, sangat jelas dan pasti, peningkatan harga pangan belakangan ini semakin menambah jumlah penduduk miskin.
Jumlah penduduk miskin ini semakin menjadi-jadi karena salah satu konsentrasi keberadaan penduduk miskin adalah nelayan tradisional. Perubahan iklim yang ekstrem membuat mereka tak bisa melaut. Jelas tak ada pemasukan, sedangkan perut keluarga nelayan harus diisi minimal sekali sehari. Semakin bertambah jumlah mereka yang miskin.
Dikaitkan dengan kebijakan pro-poor, jelas kebijakan itu antara lain harus diarahkan pada perbaikan hidup nelayan dan keluarganya. Jumlah mereka mencapai 2 juta kepala keluarga. Dihitung dengan anggota keluarga, jumlahnya bisa mencapai 10 juta orang. Sekitar 90 persen dari mereka nelayan tradisional.
Persoalannya, bagaimana kebijakan yang diambil pemerintah dan pemangku kepentingan terhadap perubahan nasib nelayan? Kebijakan sudah dilakukan, tetapi tidak banyak bisa memperbaiki kehidupan nelayan.
Contoh paling utama adalah keberpihakan sektor perbankan ke sektor perikanan yang hanya beranjak 0,01 persen selama lima tahun terakhir (2005-2009), yakni dari 0,22 persen menjadi 0,23 persen. Sektor perikanan masih dilihat sebagai penuh risiko. Kredit bermasalahnya (non-performing loan) mencapai 11,76 persen, jauh di atas ambang yang diperkenankan 5 persen.
Anggaran pemerintah untuk sektor perikanan hanya beranjak dari Rp 3,5 triliun tahun 2009 menjadi Rp 4,767 triliun tahun 2011. Anggaran ini jelas sangat kecil untuk bisa mengentaskan nelayan dari kemiskinan. Kebijakan ini jelas sangat tidak pro-poor untuk mengubah nasib nelayan.
Padahal, membantu nelayan tidak sekadar mengangkat kehidupan mereka dari lumpur kemiskinan, tetapi juga ikut meningkatkan pertahanan negara di laut. Jadi, banyak manfaatkan membantu nelayan
No comments:
Post a Comment