Wednesday, May 6, 2015

Investasi Bodong Arisan Bunda Tiara Kembali Telan Korban

Praktik penipuan dengan tawaran investasi berprofit tinggi kembali memakan korban. Kali ini, investasi bodong ini menggunakan skema arisan. Sejumlah ibu rumah tangga yang jadi korban akan mengadukan masalah ini ke kepolisian.

Tawaran investasi berprofit selangit ini bernama Arisan Bunda Tiara. Arisan ini berdiri di Jakarta, hasil gagasan Windari asal Semarang dan meluas melalui jejaring sosial Facebook. Ia menawarkan investasi dengan sistem simpan modal Rp 100.000 akan menjadi Rp 200.000 dalam waktu 20 hari, investasi Rp 200.000 menjadi Rp 300.000 dalam waktu 30 hari dan investasi Rp 750.000 bisa mendapat bonus gadget.

Yona Amalia Naputri Syam, salah satu member Arisan Bunda Tiara mengaku, sudah menderita kerugian sebesar Rp 15 juta. Ibu rumah tangga yang tinggal di Jakarta Barat ini mengikuti arisan itu sejak pertengahan Maret 2015. Namun, sampai sekarang dia belum menerima keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per 30 hari. " Saya sudah mencari Windari tapi tak ketemu, dan sepertinya kabur," jelas Yona, Selasa (5/5/2015).

Rencananya, Yona bakal melaporkan kasus penipuan ini ke kepolisian hari ini, Rabu (6/5/2014). Dia sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti dan mencari teman-temannya yang menjadi korban investasi bodong lainnya. Diperkirakan, Arisan Bunda Tiara sudah memiliki member lebih dari 400 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah.

Dalam laporan nanti, bukan hanya Windari yang jadi terlapor. Beberapa admin yang selama ini membantu pengelolaan arisan juga akan menjadi terlapor. Namun, Yona tak bisa merinci nama-nama admin tersebut, karena selama ini hanya berkomunikasi melalui Facebook.

Korban lainnya adalah Deasy Syafianty, ibu rumah tangga di Bekasi yang menderita kerugian dengan nilai sekitar Rp 50 juta. Uang itu bukan miliknya sendiri, karena Deasy juga mendapat titipan modal dari teman-temannya. "Ada 80 orang yang titip modal," kata Deasy.

Sardjito, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengaku belum mengetahui kasus bermodus arisan ini. Ia hanya menghimbau agar masyarakat harus lebih jeli terhadap tawaran investasi bila yield-nya terlalu tinggi. Tawaran investasi dengan imbal hasil yang tak masuk akal selalu berujung pada penipuan. Masyakarat harus segera melapor ke OJK atau polisi.

No comments:

Post a Comment