Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan sebanyak lebih dari 750 orang pekerja Chevron Indonesia sudah tidak bekerja lagi di perusahaan minyak multinasional itu sejak awal April 2016 lalu.
Kendati demikian, Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas Elan Biantoro mengatakan kejadian ini bukanlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tidak memutus secara sepihak. Ia mengatakan, penyusutan personil dilakukan dengan mekanisme yang melibatkan kesepakatan antara pegawai dan perusahaan.
"Tetap harus mutual juga. Masing-masing pihak harus setuju," ujar Elan saat ditemui di kantornya, kemarin malam. Ia menambahkan, terdapat dua tahap yang dilakukan perusahaan untuk melakukan penyusutan pegawai. Tahap pertama adalah penawaran pensiun dini (early retirement) dan tahap kedua adalah melakukan serangkaian tes.
Dari pelaksanaan ujicoba kompetensi tersebut, ujarnya, ada yang lolos maupun yang tidak. Namun meskipun ada yang telah lulus tes, pegawai masih akan menghadapi situasi yang tidak menyenangkan. "Sisa pegawai yang masih bertahan pasti nanti akan merasa tidak punya pekerjaan karena memang tidak diberi beban tugas, pasti mereka merasa memakan gaji buta. Sisanya kan kuat-kuatan saja," jelasnya.
Ia melanjutkan, angka 750 pegawai itu didapat setelah melakukan penyaringan tahap pertama dan kedua. Namun, ia tak merinci jumlah pegawai yang memutuskan mengundurkan diri di masing-masing tahapnya. "Dari tahap pertama dan tahap kedua itu sudah lumayan, lebih dari setengah yang ditargetkan mereka. Kan angka mereka rencananya 1.500 pegawai kan, ya setengah dari itu lah. Ini pun sifatnya bukan PHK, tapi voluntary karena mereka juga dikasih sweetener oleh perusahaan," tambah Elan.
Pada bulan Januari lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Chevron telah mengajukan rencana efisiensi sebanyak 1.500 pegawai seiring adanya penggabungan organisasi perusahaan yang beroperasi di Sumatera, PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Chevron Indonesia Company yang berlokasi di Kalimantan
No comments:
Post a Comment