Bursa Efek Indonesia mengumumkan telah menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) per 19 April 2016.
Penghentian ditetapkan menyusul melejitnya harga saham NIKL sejak satu pekan terakhir pada posisi 153,57 persen.
"Sehubungan dengan peningkatan harga kumulutatif yang signifikan pada saham NIKL maka BEI perlu melakukan penghentian perdagangan saham NIKL di pasar regular dan tunas mulai sesi I 19 April 2016 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ujar Kepala Pengawasan Transaksi Irvan Susandy di Jakarta.
Irvan mengungkapkan, penaikan harga saham NIKL sudah termonitor sejak 8 April 2016.
Saat itu, harga saham NIKL bertengger di posisi Rp84 per lembar pada sesi pembukaan 1.
Namun, kurang dari 12 hari saham perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu melejit hingga 153,57 persen ke level Rp213 per lembar.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," imbuh Irvan
No comments:
Post a Comment