Tuesday, April 26, 2016

Tenaga Kerja Indonesia 50 Persen Lulusan SMU Kebawah

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani menandatangani Memo Kesepahaman Bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri terkait Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Pengembangan Program Pelatihan Terpadu di Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (26/4).

Hal ini dilakukan karena kondisi tenaga kerja Indonesia yang hampir setengahnya merupakan lulusan SMU ke bawah. Menurut Hanif, pada 2015 jumlah tenaga kerja sebanyak 122,38 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50,8 juta hanya lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah, sedangkan 20,7 juta nya merupakan lulusan sekolah menengah pertama (SMP), dan 19,8 juta lulusan sekolah menengah umum (SMU).

Maka dari itu, nota kesepahaman ini merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing pekerja Indonesia. Dengan adanya kerjasama yang terbentuk antara Kadin dan Kementrian Ketenagakerjaan ini, diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar tenaga kerja di dalam dan luar negeri.

"Iya ini kerja sama yang nantinya akan melahirkan pelatihan kerja, pemagangan, dan sertifikasi profesinya," ujar Hanif di Jakarta, Selasa (26/4). Kerjasama ini juga mencakup penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi bagi tenaga kerja Indonesia, penyelenggaraan pelatihan skill up grading bagi para instruktur di Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Kementrian Ketenagakerjaan, dan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pelatihan terpadu.

Untuk diketahui, melalui pemagangan atau program magang ini pemerintah akan mengirim 200 tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan.  Pemerintah, menurut Hanif, menargetkan mampu bekerjasama dengan 2 ribu perusahaan dan dapat mengirim 100 tenaga kerja untuk setiap perusahaan selama satu tahun.

"Nah untuk pelatihan kerjanya kita akan mendorong perusahaan-perusahaan juga membantu membuka pelatihan nah nanti kita dorong untuk sertifikasi profesi," ujar Hanif. Namun pemerintah berjanji tidak akan memberatkan perusahaan dengan adanya program ini. Nantinya akan dilihat kemampuan perusahaan satu per satu. "Kita juga tidak akan menyulitkan perusahaan, nanti dilihat perusahaannya seperti apa dan kemampuannya bagaimana," jelasnya

No comments:

Post a Comment