PT Jasa Marga (Persero) Tbk tengah menjajaki pinjaman Rp3 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan tanah bagi proyek-proyeknya yang masuk ke dalam proyek strategis nasional. Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengatakan pinjaman ini dilakukan mengingat Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang melayani penalangan dana pembebasan lahan jalan tol belum kunjung terbentuk. Padahal Jasa Marga sudah membutuhkan dana tersebut.
"Pembentukan BLU ini kan masih lama menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Sedangkan tanah ini kami butuh secepatnya, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa menalangi dulu sembari BLU ini terbentuk. Sehingga kami sudah menjajaki pinjaman hingga Rp3 triliun untuk ini," jelas Adityawarman di Jakarta, Rabu (13/4).
Penalangan dana sementara oleh BUJT menurutnya bisa dilakukan sesuai dengan pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Nantinya, dana talangan oleh badan usaha akan diganti oleh Pemerintah begitu dana pembebasan lahan sudah tersedia. "Nanti talangan itu kan ditanggung pemerintah, cuma kami harus menunggu APBNP," tambahnya.
Adityawarman mencatat sebanyak Rp2,4 triliun uang hasil pinjaman akan digunakan untuk membebaskan lahan proyek tol strategis di Jawa dan Sumatera Utara. Namun, ia belum mau membeberkan nama-nama institusi perbankan yang sedang dijajaki. "Nanti akan kami umumkan siapa nama-nama institusi pembiayaan yang sedang dijajaki. Utang Rp3 triliun ini untuk kebutuhan 2016, tahun depan kami lihat bagaimana," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kebutuhan dana bagi pembebasan lahan yang dikerjakan Jasa Marga mencapai Rp16 triliun dengan total panjang jalan tol 500 kilometer (km). Angka itu, ujarnya, mengambil porsi 60 persen dari target Pemerintah sebesar 1.050 km jalan tol baru.
"Untuk masalah tanah, saya malam ini dipanggil Menteri BUMN untuk rapat khusus terkait hal ini. Setelahnya, kami akan langsung mencari pinjaman lagi agar tidak ada lag waktu yang begitu panjang antara mendapatkan tanah dan mendapatkan uangnya," tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan dana sebesar Rp16 triliun untuk pembebasan lahan jalan tol tahun ini. Sedangkan total anggaran pembebasan lahan hingga tahun 2018 mencapai Rp61 triliun.
No comments:
Post a Comment