Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati di Jakarta, Kamis (11/11), mengemukakan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) hingga saat ini masih menunggu persetujuan DPR untuk mencairkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi 165 kabupaten atau kota sebesar Rp 1,96 triliun, yang diambil dari pagu anggaran APBN-P 2010.
Menurut Anny, pagu anggaran penanggulangan bencana alam pada APBN-P 2010 telah digunakan untuk empat hal. Pertama, dialokasikan untuk daerah bencana Sumatera Barat dan Jawa Barat serta dana on call (dana siaga sewaktu-waktu bisa digunakan) sebesar Rp 650 miliar. Rinciannya adalah untuk Sumatera Barat sebesar Rp 350 miliar dan untuk Jawa Barat Rp 200 miliar. Adapun sisanya untuk dana siaga Rp 100 miliar.
Kedua, masih dalam proses persetujuan DPR, yakni anggaran untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi di 165 kabupaten dan kota korban bencana alam.
Ketiga, pemerintah telah meminta tambahan dana on call tahap kedua kepada Badan Anggaran yang ditempatkan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengurus bencana tsunami di Mentawai dan letusan Merapi sebesar Rp 150 miliar.
”Keempat, masih dalam proses persetujuan DPR dana sebesar Rp 100 miliar untuk membeli ternak di seputar Gunung Merapi,” tutur Anny.
BNPB ditugasi menetapkan besaran anggaran penanggulangan bencana bagi masing-masing daerah yang dilanda bencana. Adapun Kemkeu hanya ditugasi untuk memastikan pagu anggaran penanggulangan bencana dalam APBN-P 2010 dapat dicairkan tepat waktu dan mendapatkan izin dari DPR.
Menurut Anny, anggaran penanggulangan bencana alam yang dialokasikan dalam APBN-P 2010 ditetapkan sebesar Rp 3,79 triliun. Adapun anggaran bencana alam yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2011 ditetapkan lebih besar, yakni Rp 4 triliun. ”Realisasi anggaran (untuk tahun 2010) harap dicek ke BNPB,” ungkapnya
Sebelumnya, Kemkeu mengajukan permohonan baru terkait dengan kebutuhan tambahan dana bagi penanggulangan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah pada beberapa waktu terakhir ini. Kali ini, anggaran yang diminta persetujuan pencairannya kepada Badan Anggaran DPR RI itu adalah anggaran untuk membeli ternak milik petani yang menjadi korban letusan Gunung Merapi di Jawa Tengah dan DKI Yogyakarta sebesar Rp 100 miliar.
Anny mengatakan, dana pembelian ternak terkait dengan bencana Gunung Merapi merupakan dana yang terpisah dari anggaran tanggap darurat tambahan yang sebelumnya juga sudah diusulkan Kemkeu kepada Badan Anggaran sebesar Rp 150 miliar.
”Dana pembelian ternak itu di luar (terpisah dari) dana on call Rp 150 miliar sebelumnya,” ujarnya.
Anny mengatakan, pembicaraan pendahuluan dengan pimpinan Badan Anggaran sudah dilakukan Kemkeu. Hasilnya, pimpinan Badan Anggaran pada prinsipnya menyetujui pencairan anggaran pembelian ternak tersebut.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemerintah akan membeli semua ternak milik para petani yang menjadi korban letusan Gunung Merapi dengan harga pantas. Hal itu dilakukan karena selama ini keberadaan ternak merupakan salah satu masalah yang menyebabkan penduduk di sekitar Merapi enggan mengungsi. Mereka juga harus bolak-balik ke kawasan bahaya untuk memberi pakan ternak-ternak itu atau khawatir ternaknya dicuri.
Namun, tidak semua petani di seputar Merapi ini mau menjual sapi mereka. Lagi pula, ada 61.884 sapi yang sudah didata di kawasan bahaya sekitar 10 kilometer dari Gunung Merapi.
Menurut Menteri Pertanian Suswono, jika harga sapi rata-rata Rp 10 juta per ekor, diperlukan dana lebih dari Rp 600 miliar untuk membeli sapi-sapi itu. Oleh karena itu, pemerintah berniat mengungsikan sapi-sapi itu ke tempat penampungan yang disiapkan pemerintah
No comments:
Post a Comment