Padahal, hampir 80 persen anggaran Kementerian PU merupakan belanja modal berbentuk pekerjaan konstruksi.
Demikian dikatakan Ketua Forum Lembaga Asosiasi Jasa Konstruksi Poltak H Situmorang, Kamis (25/11) di Jakarta.
”Bila jadi terbentuk Unit Pelaksana Sertifikasi Jasa Konstruksi di Kementerian PU, dapat terjadi praktik di zaman Orde Baru, di mana ada tanda daftar rekanan. Para kontraktor jadi sulit berkompetisi dengan sehat,” ujarnya.
Namun, Ketua Umum LPJK Nasional Malkan Amin mengatakan, Menteri PU telah menyetujui adanya perpanjangan sertifikat badan usaha jasa konstruksi.
”Sulit bila harus mengurus sertifikasi baru karena waktu tender untuk APBN tahun
No comments:
Post a Comment