Dengan kebijakan ini, tarif kereta api ekonomi jarak dekat pun naik. Namun, hal itu tidak terjadi kenaikan pada tarif kereta ekonomi untuk jarak terjauh.
PT KAI menegaskan, penyederhanaan golongan tarif untuk mengefisienkan biaya produksi atau cetak karcis dan logistik perkarcisan. Dikatakan pula, penyederhanaan penggolongan tarif ini untuk meningkatkan pelayanan penumpang dengan adanya peningkatan pendapatan dari kereta ekonomi.
”Kami tegaskan, tidak ada kenaikan tarif ekonomi. Sebab pemerintah telah menunda kenaikan tarif yang dijanjikan pada 1 Oktober 2010. Sementara ini hanyalah langkah manajemen untuk membuat sistem penarifan lebih baik. Pada prinsipnya, hanya diberlakukan bagi kereta ekonomi jarak jauh, jadi tak ada penyederhanaan golongan bagi kereta rel listrik di Jabodetabek,” kata VP Corporate Communications PT KAI Sugeng Priyono, Rabu, saat dihubungi di Bandung.
Dengan penyederhanaan penggolongan jarak tarif ini, Sugeng mencontohkan, penumpang kereta ekonomi Serayu (Jakarta-Kroya) yang ada di golongan tarif pertama (jarak 1-210 kilometer) dan kedua (jarak 211-310 kilometer), akan mengikuti golongan tarif ketiga (311-350 kilometer).
Tadinya, KA Ekonomi Serayu dengan rute Jakarta-Bandung-Kroya, terbagi dalam lima golongan tarif, yakni 1-210 km, 211-310 km, 311-350 km, 351-400 km, dan 401-450 km. Namun, mulai Rabu kemarin hanya ada golongan tarif 1-350, 351-400, dan 401-450 km.
Kepala Humas Daerah Operasi I PT KAI Mateta R juga menyatakan, tarif kereta ekonomi Jakarta hingga Purwakarta tetap Rp 3.000, tetapi untuk jarak terdekat naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500.
Sugeng meyakini perubahan golongan jarak tarif kereta tidak membebani masyarakat. ”Bila kita bandingkan, tarif kereta ekonomi saat ini sangat jauh bila dibandingkan kondisi makroekonomi sekarang. Jauh pula bedanya dengan tarif bus. Mana ada tarif bus Rp 1.500 atau Rp 2.000,” katanya.
Pengamat perkeretaapian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Taufik Hidayat, menegaskan, meski tarif golongan diubah, PT KAI jangan sampai melalaikan pemisahan pembukuan public service obligation (dana subsidi). ”Sebab, itu kunci untuk mengevaluasi kereta ekonomi pada masa mendatang,” katanya.
Taufik pun mendesak Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan agar segera menerapkan standar pelayanan minimum. ”Ini direksi PT KAI dengan lihainya telah melihat celah untuk menaikkan tarif meski bukan untuk jarak terjauh. Nah, di mana peran pemerintah untuk mendesakkan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Dari Jepang, Wakil Presiden Boediono menyatakan, kereta api supercepat, seperti Shinkansen, di Jepang, diharapkan dapat menjadi opsi moda transportasi nasional pada masa datang. Di tengah kepadatan penduduk, khususnya di Pulau Jawa, kereta api supercepat model Shinkansen bisa menjadi alternatif mengatasi kemacetan lalu lintas.
Wapres Boediono kepada pers, termasuk wartawan Kompas
No comments:
Post a Comment