Tuesday, November 23, 2010

Pembatasan BBM yang Sudah Terjadi Akan Diputuskan Setelah Dibahas Dengan DPR

Opsi pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi yang akan diterapkan per 1 Januari 2011 dengan melarang mobil keluaran tahun 2005 ke atas dinilai sebagai kebijakan yang penuh distorsi dan potensi pelanggaran.

Oleh karena itu, pemerintah membuka opsi lain, yakni melarang seluruh pemilik kendaraan pribadi atau pelat hitam untuk membeli BBM bersubsidi.

”Jadi, sekarang masih ada dua opsi. Opsi pertama, seluruh mobil pelat hitam dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi. Opsi kedua, hanya mobil pelat hitam dengan tahun keluaran 2005 ke atas yang dilarang. Keduanya ada plus minusnya. Keputusan akhirnya harus dibahas dengan DPR,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa (23/11), seusai memimpin rapat koordinasi terbatas tentang pembatasan BBM bersubsidi.

Menurut Hatta, pada kedua opsi itu, pemerintah menegaskan tetap memberikan subsidi BBM kepada kendaraan umum, sepeda motor, kendaraan umum roda tiga, dan perahu nelayan. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan seluruh kendaraan dinas milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau pelat merah menggunakan BBM nonsubsidi.

Khusus untuk opsi kedua, atau melarang penggunaan BBM bersubsidi pada mobil pribadi di atas tahun 2005, pemerintah mengakui banyak distorsi yang akan muncul. Untuk menerapkannya, dibutuhkan stiker khusus untuk memudahkan SPBU mengenai mobil yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi.

Namun, meskipun sudah ada stiker tidak menutup kemungkinan pemilik stiker mengisi BBM-nya di SPBU lain berkali-kali. Selain itu, akan terjadi tambahan pekerjaan di SPBU karena petugas perlu memeriksa surat tanda nomor kendaraan untuk memastikan kebenaran tahun pembuatan mobil.

”Sementara untuk opsi pertama, pelaksanaannya jauh lebih sederhana, distorsi di lapangan jauh lebih kecil. Selain itu, penghematan yang diperoleh negara jauh lebih besar, bisa menghemat belasan juta kiloliter (KL), jauh lebih besar dibandingkan dengan opsi kedua yang diperkirakan akan menghemat 9 juta KL. Namun, memang akan ada keberatan dari pemilik mobil tahun 1990-an,” kata Hatta Rajasa.

Pengaturan konsumsi BBM bersubsidi itu diharapkan akan mencegah lonjakan konsumsi BBM pada tahun 2011.

Tanpa pengaturan BBM, volume konsumsi BBM bersubsidi tahun 2011 bisa melonjak 10 persen di atas target yang ditetapkan, 38 juta KL, atau menjadi 41,8 juta KL. Lonjakan itu bisa terjadi melihat pengalaman tahun 2010, di mana konsumsi BBM bersubsidi melonjak dari target semula 36,5 juta KL menjadi 38,7 juta KL.

”Jadi, dengan adanya pengaturan BBM bersubsidi itu, kami yakin plafon BBM bersubsidi sebesar 38 juta KL pada tahun 2011 akan mencukupi meskipun tetap memperhitungkan pertumbuhan kendaraan yang meningkat 8 sampai 10 persen,” ujar Hatta.

Sebelumnya, pemerintah hanya memiliki satu opsi pembatasan BBM bersubsidi, yakni melarang seluruh mobil tahun 2005 ke atas menikmati BBM bersubsidi. Opsi ini pada awalnya akan diterapkan mulai 1 September 2010 dan berharap akan ada penghematan 2,3 juta KL.

Hal itu diusulkan Menteri ESDM Darwin Zahedi Saleh dalam suratnya kepada Menko Perekonomian Nomor 4642/10/MEM.M/2010 tertanggal 13 Juli 2010 tentang Penghematan BBM Bersubsidi.

Dalam surat itu dinyatakan, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional, kelompok menengah ke atas memiliki kemampuan untuk membeli BBM nonsubsidi.

No comments:

Post a Comment