Sunday, November 14, 2010

Indonesia Mengalami Kekurangan Rumah

Kekurangan perumahan rakyat bakal semakin besar jika tidak ada instrumen pendanaan jangka panjang untuk mendorong pasokan dan pemilikan rumah.

Kendala besar di sektor perumahan adalah minimnya pasokan rumah. Saat ini, kekurangan perumahan (backlog) sudah mencapai 8,4 juta unit.

Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria di Jakarta, Kamis (11/11) malam, mengemukakan, tabungan wajib perumahan semakin mendesak untuk dimasukkan ke dalam instrumen peraturan sebagai terobosan untuk mengatasi kekurangan rumah yang terus bertambah.

Setiap tahun, pengembang rata-rata hanya bisa memasok rumah sekitar 200.000 unit, jauh di bawah kebutuhan rumah baru sebanyak 700.000 unit.

Adapun realisasi pembangunan rumah sejahtera tapak yang sebelumnya bernama rumah sederhana sehat, hingga Agustus 2010, baru 60.000 unit, dari target pemerintah 150.000 unit.

Menurut Teguh, REI telah mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar menyusun ketentuan tabungan wajib perumahan bagi pekerja. Tenaga kerja dengan pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak perlu menyisihkan 1 persen dari total penghasilan untuk tabungan perumahan.

Kewajiban yang sama juga diberlakukan untuk perusahaan dan instansi pemerintah agar memberikan iuran perumahan sebesar 1 persen.

Dengan tabungan wajib perumahan, pemerintah akan mampu mengumpulkan dana perumahan yang dapat digunakan untuk membeli lahan perumahan serta membiayai pembangunan rumah subsidi.

Tabungan itu juga dimungkinkan membantu pekerja mengajukan kredit rumah. Pemenuhan rumah rakyat juga perlu diupayakan pemda.

Sementara fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang digulirkan Oktober 2010 dinilai hanya efektif membantu pembiayaan konsumen rumah bersubsidi.

Anggaran FLPP pemerintah yang disalurkan Bank Tabungan Negara (BTN) hingga kini baru sekitar 20 persen dari target penyaluran tahun 2010 sebesar Rp 1,64 triliun.

Menurut Direktur Utama BTN Iqbal Latanro, penyerapan FLPP belum bisa optimal karena waktu penyaluran yang efektif hanya tiga bulan pada tahun ini.

”Di sisi lain, suplai rumah sejahtera tapak bersubsidi masih sangat terbatas,” ujarnya. Suku bunga FLPP sebesar 8,15 persen-9,95 persen dalam tenor pinjaman 15 tahun. Sumber FLPP dari dana gabungan pemerintah dan BTN serta BNI

No comments:

Post a Comment