Thursday, November 25, 2010

Edwin Soeryadjaya Raih Penghargaan Wirausaha 2010 Dari Ernst and Young Award

Edwin Soeryadjaya, Pemimpin Saratoga Group, terpilih sebagai Entrepreneur of the Year 2010. Ia berhak meraih Ernst and Young Award 2010.

Sementara itu, Direktur Pengelola Kantor Berita Radio 68H Santoso terpilih sebagai Social Entrepreneur of the Year 2010.

Penghargaan ke-10 tersebut disampaikan oleh Chief Executive Officer (CEO) Ernst and Young Giuseppe Nicolosi di Jakarta, Kamis (25/11) malam.

Sebagai pemenang, Edwin Soeryadjaya mewakili Indo- nesia mengikuti ajang pemilihan Ernst and Young World Entrepreneur of the Year Award di Monte Carlo.

Dalam penentuan peraih penghargaan itu, panitia menyeleksi 60 orang, yang mewakili perusahaan di bidang pendidikan, manufaktur, farmasi, sosial, dan konservasi lingkungan.

Dari para nomine, terpilih tujuh finalis, yakni Antarina SF Amir (Direktur Pengelola High Scope Indonesia Institute), Edwin Soeryadjaya (Pemimpin Saratoga Group), Elang Gumilang (CEO dan Pemilik Elang Group), Erwin Aksa (Presiden Direktur Bosowa), Rawono Sosrodimulyo (Pendiri dan CEO PT Aditec Cakrawiyasa), Reggy Widjaya (Direktur PT Tetra Konstruksindo), dan Tan Eng Liang (Presiden Komisaris Soho Group).

Adapun tiga finalis Social Entrepreneur 2010 adalah Rezal Kusumaatmadja (co-founder Starling Resources), Santoso (Direktur Pengelola Kantor Berita Radio 68H), dan Zulminarni (Koordinator Nasional Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga).

”Kita merayakan perayaan program penghargaan ke-10. Wirausaha memainkan peranan vital dalam pengembangan ekonomi sebuah negara. Peranan mereka sangat besar ketika menghadapi tantangan ekonomi dunia sebagaimana kita alami tahun 2008,” kata Giuseppe Nicolosi.

Menurut dia, wirausaha menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan. ”Optimisme mereka, keberanian berpikir keluar dari keterkungkungan, dan kemampuan menangkap peluang memberikan kontribusi serta cara yang kritis untuk mencapai kesuksesan,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment