Sunday, November 14, 2010

Penerapan Harga Premium Kelapa Sawit Mendesak Diterapkan

Produsen minyak kelapa sawit mentah dan petani kelapa sawit mendesak penetapan harga minimum premium bagi produk bersertifikat lestari. Untuk mendapat sertifikat lestari dari Meja Bundar Minyak Sawit Lestari, produsen harus menempuh proses panjang serta mengeluarkan sejumlah biaya.

Hal itu disampaikan dalam penutupan Pertemuan VIII Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) di Jakarta, Kamis (11/11). Presiden RSPO, dari Unilever, Jan Kees Vis menutup pertemuan, yang diakhiri dengan pembacaan respons dari peserta diskusi kelompok yang difasilitasi Teoh Cheng Hai.

Salah satu masukan peserta dalam diskusi, yang disebut World Cafe Feedback, dibacakan penasihat Dewan Eksekutif RSPO MR Chandran. Masukan itu menyebutkan, RSPO harus menetapkan harga premium minimum untuk minyak sawit mentah (CPO) bersertifikat lestari.

Langkah tersebut akan lebih menggairahkan perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit menerapkan standar RSPO.

Ratusan peserta menyambut pembacaan masukan tersebut dengan tepuk tangan. Petani plasma binaan PT Hindoli di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Bambang Gianto, mengatakan, petani bersedia menerapkan prinsip RSPO karena mengharapkan harga premium.

Saat produk CPO lestari mulai diperdagangkan Oktober 2008, harga sertifikat lestari mencapai 50 dollar AS per ton. Namun, karena pasar Eropa tak memberikan harga premium pada produk lestari itu, harga sertifikat pun merosot menjadi 5-6 dollar AS per ton.

Seusai penutupan pertemuan, Chandran menyatakan, RSPO bisa mengumumkan harga premium minimum, tetapi tak bisa menetapkannya di pasar. Apalagi, saat ini pembeli melihat produsen CPO sudah untung 400 persen sehingga dinilai tidak wajar bila masih harus membayar harga premium.

No comments:

Post a Comment