Jaminan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di sela panen padi di Desa Ala’ Tengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (30/11).
Selama ini, kata Hatta, kualitas gabah dan beras petani di beberapa daerah beragam. Dengan inpres yang baru diharapkan tidak ada lagi gabah atau beras petani yang tidak memenuhi syarat untuk dibeli Bulog.
Hatta menegaskan, bila gabah atau beras petani itu tidak dibeli pedagang,
Bulog wajib menyerapnya. Selama ini Bulog tak bisa membelinya karena tak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam inpres.
”Revisi inpres hampir final, akan segera diterbitkan. Ini inpres, maka harus dijalankan. Jika tidak, bisa dianggap tidak mematuhi inpres,” ujar Hatta.
Gabah dengan kualitas rendah disarankan oleh Menteri Pertanian Suswono untuk diolah agar kualitasnya meningkat. Daerah yang tidak memiliki sarana pengolahan dapat meminjam sarana Unit Pengolahan Gabah dan Beras (UPGB) milik Bulog.
”Pemda perlu menganggarkan BBM yang dipakai untuk menggerakkan UPGB,” papar Suswono.
Menurut Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso, Bulog siap menyerap gabah petani. Hal ini karena kebijakan yang baru nanti lebih fleksibel.
Sementara Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Abu Rahman Dentayan berharap kebijakan itu benar-benar bisa menjamin petani dapat menjual gabah atau beras ke Bulog.
OP tak rugikan petani
Terkait operasi pasar beras oleh Bulog, Hatta menegaskan, pemerintah terus melakukan operasi pasar (OP) untuk menjaga stabilitas harga. Volume OP 2.000 ton beras per hari.
Adapun dengan masuknya beras impor, petani di Jawa Barat meminta agar beras impor tidak masuk ke Jawa Barat.
Menurut Guru Besar Sosial Ekonomi Industri Pertanian Universitas Gadjah Mada M Maksum, impor beras disinsentif bagi produksi dan swasembada beras.
No comments:
Post a Comment