Hal itu dikemukakan oleh Setyo Maharso, Ketua Umum DPP REI terpilih periode 2010- 2013, di Jakarta, Kamis (11/11). Pemilihan itu berlangsung dalam Musyawarah Nasional REI ke-13.
Maharso mengatakan, dalam tiga bulan pertama ini, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal REI untuk memetakan persoalan kepastian hukum dan finansial.
Soal kepastian hukum berkaitan dengan perizinan yang berbelit dan biaya tinggi. Adapun masalah finansial berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang masih terganjal insentif perpajakan.
Persoalan yang juga perlu dipecahkan adalah hubungan kemitraan pengembang dan pemerintah daerah yang belum berjalan baik. Selama ini pengembang belum dianggap sebagai mitra strategis.
”Pengembang masih dianggap pencari pekerjaan. Padahal, sekalipun hanya membangun 5-10 unit, kami adalah investor yang menyerap lapangan kerja. Hubungan kemitraan dengan pemda harus dibuat harmonis dan setara,” ujar Maharso menjelaskan.
Setyo Maharso terpilih sebagai Ketua Umum DPP REI periode 2010-2013 dalam pemilihan dua putaran yang berlangsung demokratis.
Dalam putaran kedua yang berlangsung melalui voting tertutup, ia mengalahkan kandidat lainnya, Alwi Bagir Mulachela, Sekretaris Jenderal DPP REI periode 2007-2010.
No comments:
Post a Comment