Sunday, November 14, 2010

Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan Pencari Rente

Awal tahun 1999, Kota Tarakan, Kalimantan Timur, layak mendapat predikat kota paling kumuh sedunia. Setidaknya seperti itu kesan dalam benak Jusuf Syarif Kasim saat pertama kali menjabat wali kota di kawasan yang dekat dengan Sabah, Malaysia, itu. Pasar Tarakan yang amburadul, jalan utama yang berlubang, dan angkutan umum yang tak beraturan.

Saat baru sembilan hari menjabat wali kota, Jusuf sudah disodori surat permohonan izin trayek delapan unit angkutan kota (angkot) baru. Karena sudah ada disposisi dari pejabat di bawahnya, dia teken. Hari ke-14, muncul lagi permohonan yang sama untuk tujuh angkot baru. Kali ini, Jusuf curiga, ada yang tak beres.

Saat ditanya kepada Kepala Dinas Lalu Lintas Jalan Raya Tarakan, jumlah angkot saat itu 712 unit. Betapa kagetnya Jusuf saat menanyakan kepada Kepala Satuan Tugas Lalu Lintas Polres Tarakan yang menyebutkan jumlahnya selisih 100 unit.

Jusuf lantas mengalokasikan dana Rp 17 juta untuk mendanai survei Badan Pusat Statistik (BPS), dengan maksud utama, mengetahui jumlah angkot yang sebenarnya. Setelah satu setengah bulan, ketahuan ternyata jumlah angkot adalah 812 unit.

Untuk satu masalah ini saja (angkot), sangat sulit mengambil kebijakan karena data yang acak-acakan. Tanpa pikir panjang, Jusuf menghentikan semua izin trayek baru, kecuali untuk peremajaan.

Poin penting dalam hal ini adalah betapa birokrasi tidak bisa dipercaya di saat-saat keputusan harus dibuat. Oleh karena itu, Jusuf memutuskan menghilangkan prosedur protokoler dan mempersilakan semua orang yang berkepentingan ingin membangun Tarakan berhubungan langsung dengan dirinya, terutama investor.

Dari Sussex

Hal serupa juga ditemukan peneliti Institute of Development Studies dari Universitas Sussex, Inggris, Neil McCulloch. Neil bekerja sama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah serta AusAID meneliti hubungan antara tata kelola ekonomi daerah, investasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Penelitian ini dipaparkan di Jakarta, 28 Oktober 2010.

Intinya, pemerintah daerah dinilai tidak membuat upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya, tetapi malah berupaya menyedot hasil yang diperoleh dari aktivitas ekonominya untuk mendapatkan keuntungan.

Neil juga ingin menyatakan, Indonesia punya satu lagi anomali ekonomi karena tak ada hubungan yang kuat antara tata kelola pemerintah di daerah dan realisasi pertumbuhan ekonomi. Padahal, semua literatur mengungkapkan sebaliknya, tata kelola baik seharusnya membuahkan pertumbuhan.

Penelitian ini dilakukan di 266 kabupaten dan kota pada 16 provinsi dengan sampel 50 perusahaan. Sampel pengusahanya, yakni pengusaha kecil, menengah, dan besar. Jawaban sampel itu lantas dikombinasikan dengan data perekonomian daerah pada periode 2001-2008.

Hasilnya mengejutkan, di Indonesia tidak ada hubungan antara tata kelola pemerintahan yang baik dan pertumbuhan.

Ada sembilan indikator tata kelola ekonomi daerah sebagai variabel survei Neil, yakni akses dan kepastian lahan, perizinan usaha, interaksi pemerintah daerah dengan pelaku usaha, program pengembangan usaha, kapasitas dan integritas kepala daerah, serta pajak, retribusi daerah, dan biaya transaksi. Selain itu, ada juga indikator pengelolaan infrastruktur, keamanan dan resolusi konflik, serta peraturan daerah.

Dari sembilan indikator tersebut, hanya satu yang terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi, yakni pembangunan infrastruktur. Sementara untuk indikator lain, apa pun yang dilakukan pemerintah setempat tidak ada dampaknya pada pertumbuhan ekonomi daerah.

”Temuan ini menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan lebih merupakan gejala yang menjelaskan pertumbuhan, bukan faktor penyebab pertumbuhan,” kata Neil. Aneh.

Atas dasar itu, Neil merekomendasikan bahwa untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, perlu ada survei yang mendalami pada politik ekonomi di setiap daerah. Perlu dilihat insentif bagi aktor politik dan sektor swasta di daerah.

”Harus dilihat kepentingan pejabat, partai politik, dan kepentingan ekonominya. Semua itu akan menjadi akumulasi yang dapat menjelaskan bahwa teori politik justru menentukan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Dengan kata lain, aktivitas perekonomian bukan terjadi karena adanya stimulus atau kebijakan pemerintah daerah, tetapi sebaliknya, ukuran aktivitas ekonomi justru menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tata kelola pemerintahan di daerah. Atas dasar itu, semakin besar ukuran produk regional domestik bruto, semakin besar pula aktivitas pencarian rente di daerah. Mengapa lebih banyak pungutan liar di kota, di daerah dengan populasi besar, dan daerah yang kaya, karena lebih banyak sumber rente yang bisa diperoleh.

Dua opsi

Ketua LPEM Universitas Indonesia Arianto A Patunru menegaskan, hasil survei Neil menunjukkan dua opsi. Pertama, ada kemungkinan para pengusaha di daerah sama sekali tidak peduli dengan program percepatan pertumbuhan yang dibuat pemerintah daerahnya. Kedua, pengusaha memiliki akses langsung ke pemimpin daerah sehingga program apa pun tidak perlu diikuti karena dengan kedekatan tadi, mereka dapat menyelesaikan semua masalah.

Oleh karena itu, perlu dilihat kasus per kasus, misalnya antara Manado dan Solo yang diungkapkan Neil sebelumnya. Manado dinilai sebagai daerah yang membangun tata kelola pemerintahannya berbasiskan hubungan yang mengarah rent seeking (pencari rente), sedangkan Solo lebih hubungan yang mengarah pada upaya reformasi.

”Untuk mengukurnya sangat mudah, apakah pengusaha punya akses untuk menelepon langsung kepala daerahnya? Sehingga muncul hubungan simbiosis mutualisme yang berbasiskan pada rent seeking,” ujar Arianto.

Mohon diingat bahwa Neil yakin, kian tinggi pencarian rente, akan semakin dekat pada korupsi. ”Daerah yang lebih kaya semakin tinggi peluang korupsinya karena akan lebih banyak pencari rente di daerah yang menyediakan lebih banyak rente,” ungkapnya.

No comments:

Post a Comment