Presiden Yudhoyono mengemukakan pada pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/11).
”Saya banyak menerima masukan tentang profesionalitas dan apa yang harus dilakukan lembaga-lembaga pengirim tenaga kerja. Yang mengirim tentu bukan pemerintah, tetapi agen. Saya ingin mereka juga berbenah diri,” ujar Presiden.
Ditegaskan, evaluasi yang obyektif terhadap kinerja perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) harus dilakukan. ”Saya ingin memastikan semua perusahaan pengirim tenaga kerja kita tidak lalai dan juga melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, menurut Presiden, ia bersama wakil presiden dan para menteri terkait akan melakukan inspeksi mendadak, melihat langsung perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia.
Di Surabaya, anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan upaya keberangkatan 18 TKI ilegal ke Malaysia, tanpa melalui pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta yang sah.
”Mereka mau diberangkatkan secara ilegal bekerja di Malaysia,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo.
No comments:
Post a Comment