Tuesday, November 23, 2010

Jangan Mengeluh Tentang Peraturan Penyaluran Kredit Yang Ketat

Aturan pemberian kredit dari perbankan untuk pembangunan jalan tol dinilai terlalu kaku. Akibatnya, proses pembangunan jalan tol terlalu lamban. Ini dikhawatirkan akan menurunkan daya saing infrastruktur. Dibutuhkan terobosan untuk mempercepat pembangunan tol.

Jalan tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 kilometer telah 60-70 persen lahannya dibebaskan oleh pemerintah daerah. Namun, PLUS Expressway, investor tol dari Malaysia, belum dapat memulai pekerjaan konstruksi karena kucuran dana dari perbankan belum dapat dicairkan.

”Ketika ditanyakan kepada pihak bank, mereka mengatakan, itulah peraturan dari Bank Indonesia. Tujuannya untuk menekan adanya risiko dalam pengucuran kredit. Akibatnya, pembangunan tol tidak secepat yang diharapkan,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Selasa (23/11), saat berkunjung ke redaksi Kompas.

Idealnya, pengerjaan konstruksi jalan tol bisa tetap dilakukan secara bertahap meski pembebasan lahan belum tuntas. PT Jasa Marga Tbk bisa menyelesaikan Tol Bogor Ring Road karena memang kredit dari bank waktu itu relatif sedikit.

Sebenarnya, pihak perbankan sendiri juga kesulitan oleh aturan BI itu meski memang tujuannya baik untuk kesehatan perbankan. Lambatnya proses pembebasan lahan menyebabkan ekspansi kredit PT Bank Mandiri Tbk untuk proyek infrastruktur jalan tol baru bisa dicairkan Rp 1 triliun hingga September 2010.

Padahal, Bank Mandiri telah berkomitmen untuk memberi kredit untuk proyek jalan tol lebih dari Rp 10 triliun.

Data dari Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan, hingga Oktober 2010, baru 35 persen dari 4.800 hektar lahan tol dari Jakarta hingga Surabaya yang telah dibebaskan. Persoalannya, lahan yang dibebaskan lokasinya sangat tersebar sehingga menyulitkan untuk pembangunan suatu ruas tol baru.

Kondisi jalan

Menteri PU mengatakan, saat ini sekitar 87 persen dari jalan nasional nontol dalam kondisi mantap. ”Saat ini kami mengelola sekitar 38.000 kilometer jalan nasional. Kondisinya terus kami tingkatkan seiring peningkatan anggaran,” kata Djoko.

Wakil Menteri PU Hermanto Dardak menambahkan, sekitar 5 persen dari seluruh jalan nasional belum diaspal. Namun, dia optimistis peningkatan jalan nasional terus dapat dikerjakan.

”Pekerjaan memang masih banyak karena Indonesia begitu luas. Namun, saya sampaikan, untuk ruas jalan dari Pontianak menuju Balikpapan di lintas selatan Pulau Kalimantan, misalnya, kini relatif baik. Kendaraan dapat melaju dengan kecepatan rata-rata 60 kilometer per jam meski tidak seluruh jalan diaspal mulus,” ujarnya.

Dari Oktober 2009 hingga Oktober 2010, Kementerian PU berhasil meningkatkan dan membangun 1.210 kilometer lajur jalan baru serta meningkatkan jembatan sepanjang 6,08 kilometer. Menteri PU mengklaim telah berhasil membangun 52 kilometer jalan baru.

Pada tahun anggaran 2011, dana untuk jalan naik tajam dari Rp 18 triliun menjadi Rp 28,21 triliun. Ini seiring peningkatan alokasi anggaran PU sebesar 56,51 persen dari Rp 37,03 triliun menjadi Rp 57,96 triliun.

No comments:

Post a Comment