Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjawab pers seusai mengikuti rapat koordinasi mengenai percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/11).
Agus sebelumnya diminta tanggapannya atas keluhan Pelaksana Tugas Kejaksaan Agung Dharmono terhadap sejumlah kasus pajak yang belum bisa dituntaskan oleh Kejaksaan Agung akibat lambatnya penyidikan kasus pajak oleh petugas Ditjen Pajak (
”Kami ingin segera ada kejelasan kasus pajak tersebut. Sebab, hampir semua kasus melibatkan orang dalam. Jadi, orang dalam pun harus ditindak. Akan tetapi, seharusnya tidak boleh ada kendala (penyidikan) dalam kasus pajak,” tandas Agus.
Menurut Agus, secara umum kasus pajak yang ditangani oleh Ditjen Pajak seluruhnya terus dipantau pihaknya melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. ”Kalau disebutkan kasus pajaknya apa, tentu akan saya cek khusus. Sebab, secara umum saya monitor semuanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Agus, seluruh kasus pajak diharapkan cepat diproses. ”Kalau sekarang ini masih di tahap penyelidikan, tentu diharapkan agar kasus itu bisa segera agar bisa diproses,” katanya.
Agus menegaskan, Kementerian Keuangan mendukung penuh penegakan hukum pajak. ”Tujuannya agar tidak hanya
Lebih jauh Agus menyatakan, reformasi perpajakan terus dijalankannya hingga kini, mulai dari program pembangunan nilai dan kultur kerja, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, perbaikan dalam pemeriksaan pajak, prosedur keberatan dan banding pajak, hingga perbaikan dalam teknologi informasi dan keorganisasian, juga sumber daya manusia di Ditjen Pajak.
Agus membantah tudingan, Kemenkeu hanya fokus pada penegakan pajak perusahaan tertentu. ”Kami tidak membeda-bedakan (penanganannya) karena kami ingin masyarakat percaya pada sistem keuangan dan perpajakan. Jadi, kuncinya adalah transparansi dan kesetaraan,” tutur Agus.
No comments:
Post a Comment