Demikian diungkapkan Presiden Direktur Axa Mandiri Albertus Wiroyo dalam peluncuran terobosan baru ”Axa Mandiri Express Claim” di Jakarta, Rabu (2/2). Soft launching terobosan Axa Mandiri ini sudah dilakukan 8 Desember 2010.
Albertus mengemukakan, sejak diluncurkan dalam soft launching, pembayaran klaim asuransi kesehatan telah mencapai Rp 285,4 juta untuk menangani klaim sebanyak 109 orang. Artinya, dengan masa kerja efektif, selama hampir dua bulan ini, pihaknya menangani rata-rata 3-4 kasus.
Terobosan ini dilakukan mengingat selama tahun 2010 klaim asuransi kesehatan menduduki peringkat kedua dalam bisnis jasa Axa Mandiri, mencapai Rp 21,4 miliar. Di posisi pertama, klaim asuransi meninggal dunia mencapai Rp 21,7 miliar.
”Kami memahami layanan penanganan klaim adalah satu faktor penentu kredibilitas perusahaan asuransi yang sangat diperhatikan nasabah. Setiap nasabah pasti menginginkan kecepatan dan kemudahan penanganan klaim, seperti semudah mereka mengikuti program yang ditawarkan perusahaan asuransi. Inilah salah satu redefining insurance yang diupayakan Axa Mandiri,” kata Albertus menjelaskan.
Menurut dia, apabila klaim asuransi membutuhkan waktu berhari-hari, Axa Mandiri menekan hanya dalam 30 menit. Dari waktu sesingkat itu, nasabah sudah dapat memperoleh keputusan disetujui atau tidak klaim asuransinya. Bahkan, keputusan itu bisa diperoleh melalui layanan pesan singkat
No comments:
Post a Comment