Monday, December 21, 2015

Aparat Pajak Baru Isi Dompet Negara 76 persen Sampai Hari Ini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kantor bendahara negara mencatat jumlah penerimaan yang dikantongi pemerintah hingga Selasa (22/12) baru mencapai 76 persen dari total target penerimaan negara tahun ini yang mencapai Rp 1.761,6 triliun. Sementara jumlah uang yang telah dibelanjakan mencapai 84 persen dari total pagu belanja Rp 1.319 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun sebesar 85,8 persen dari target. Rinciannya terdiri dari pajak nonmigas sebesar 84,3 persen dari target sebesar Rp 1.049 triliun dan PPh migas 100 persen dari target sebesar Rp 49,5 triliun. Sementara penerimaan bea dan cukai diperkirakan mencapai 91,7 persen atau Rp 178,8 triliun.

Dengan begitu pemerintah berusaha untuk membatasi penerimaan pajak yang meleset hanya mencapai Rp 195,7 triliun. "Kami lagi upayakan hanya Rp 195,7 triliun, dengan saya yang jadi tax collector," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Menurut Bambang, Direktorat Jenderal Pajak telah mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk memenuhi target penerimaan Desember 2015 sebesar Rp 218,3 triliun. Caranya menurut Bambang dengan memberikan imbauan langsung kepada Wajib Pajak yang berpotensi menghasilkan setoran Rp 51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan sebesar Rp 40,7 trilun, penerimaan rutin Rp 97,9 triliun dan sisanya dari ekstensifikasi, penyelidikan, serta revaluasi aset.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya revisi target pajak tahun depan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 1.350 triliun, Bambang mengatakan masih menunggu realisasi penerimaan di bulan Desember. Tak hanya itu pemerintah juga tengah menunggu kepastian diberlakukannya Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty).

"Ya kita lihat realisasi tahun ini dan kita lihat kapan UU pengampunan bisa jalan. Itu dua kunci kita bisa mengestimasi penerimaan tahun depan, bisa naik, bisa turun, bisa tetap," jelasnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai target penerimaan pajak tahun depan sebesar sebesar Rp1.350 triliun tidak realistis. Untuk itu, ia menilai revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 perlu segera dilakukan.

"Tahun depan terus terang penerimaan pajak belum bisa diharapkan. Padahal tahun ini pencapaiannya cukup jauh di bawah target," ujar Darmin di Tangerang, Kamis (17/12) malam. Dia menjadikan potensi penerimaan pajak tahun ini sebagai pertimbangan untuk mempercepat revisi APBN 2016. Dia memperkirakan realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya akan sekitar 82 persen hingga 83 persen dari target Rp1.294 triliun.

Darmin lebih pesimistis dibandingkan dengan Menteri Keuangan Bambang P.S Brdojonegoro yang meyakini pencapaian pajak tahun ini akan mencapai 85 persen dari target.  Mantan Direktur Jenderal Pajak itu menilai target penerimaan pajak tahun depan melonjak terlalu tinggi jika mengacu pada realisasi penerimaan pajak tahun ini.

Untuk itu, Darmin menilai perlu revisi target guna memberikan kepastian penerimaan dan memperkecil kemungkinan kembali meleset target penerimaan (shortfall) pada tahun depan. Dia mengingatkan, jika shortfall pajak kembali terulang pada tahun depan maka kredibilitas pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak akan semakin dipertanyakan.  "Oleh karena itu, walaupun ada rencana menjalankan tax amnesty, kelihatannya APBN harus lebih cepat diamandemen. Mending amandemen dan realistis, daripada bilang 'oh tercapai kok', tapi ternyata tidak," tuturnya.

No comments:

Post a Comment