Maskapai flag carrier nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. kembali meraih penghargaan untuk kedua kalinya sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Tahun 2015 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia I GN Askhara Danadiputra pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang berlangsung di Graha Sasana Budaya Ganesha, Bandung Kamis (10/12/2015)
Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Ari Askhara di Jakarta, Jumat (11/12) mengatakan, penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan atas keberhasilan dan konsistensi Garuda Indonesia untuk menjalankan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi. "Garuda Indonesia sejak tahun 2007 telah berpartisipasi secara aktif melaporkan gratifikasi kepada KPK. Kami menyadari bahwa kekuatan dan keberlanjutan sebuah bisnis berakar dari penerapan praktik tata kelola yang berkelanjutan," kata pria yang akrab disapa Ari Askhara .
Ari menambahkan, penghargaan ini juga menjadi salah satu bentuk keseriusan Garuda Indonesia untuk menjadi perusahaan terbuka yang memiliki prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Keberhasilan penerapan GCG di setiap unit kerja akan membawa Garuda Indonesia menjadi sebuah perusahaan yang kokoh dan independen. Sementara itu, Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, piaknya menyambut baik komitmen Garuda Indonesia yang secara berkesinambungan telah melaksanakan fungsi tata kelola dan GCG perusahaan yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan.
"KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. KPK perlu sinergi dan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa untuk mensukseskan pekerjaan besar mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, mewujudkan peradaban baru Indonesia, mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita dan menjadi bangsa yang unggul dan terhormat dalam pergaulan dunia," katanya.
Selain bekerjasama dalam pengendalian gratifikasi, Garuda Indonesia juga bekerjasama dalam bidang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan KPK. Garuda Indonesia juga telah menerapkan Whistle Blower System sebagai sarana penyampaian aduan bagi setiap orang terkait penyelewengan wewenang pejabat dan pegawai Garuda Indonesia dan bekerjasama dengan asesor independen lainnya untuk penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang baik
No comments:
Post a Comment