Monday, December 21, 2015

Pemerintah Izinkan Swasta Untuk Bangun Kilang Minyak

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali meluncurkan tiga kebijakan ekonomi, yang kali ini menyangkut bidang energi, industri penerbangan, dan geospasial.  Dalam bidang energi, pemerintah membuka peluang swasta untuk membangun dan mengembangkan kilang minyak di Indonesia. Syaratnya, kilang minyak tersebut harus diintegrasikan dengan industri petrokimia.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang perekonomian menjelaskan, pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan dalam rangka mempercepat pembangunan dan pengembangan kilang minyak dalam negeri.  "Pertama, pembangunan dan pengembanag kilang harus menggunakan teknologi yang terbaru," ujar Darmin di Istana Kepresidenan, Senin (21/12).

kedua, jelas Darmin, kontraktor pengembang kilang harus memenuhi ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan, serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.  "Untuk itu, pemerintah akan memberikan insentif, baik fiskal maupun non fiskal, demi terselenggaranya pembangunan kilang," tutur Darmin.

Namun, tegas Darmin, kilang-kilang yang akan dibangun dan dikembangkan harus diintegrasikan dengan industri petrokimia. Alasan pertama, kata Darmin, industri kilang saat ini sudah mencapai titik puncak sehingga tingkat profitabilitasnya sudah tidak terlalu besar lagi.

"Supaya lebih menarik, dia perlu dikombinasikan dengan industri petrokimia yang pasti akan menjadi lebih menarik, dilihat dari segi profitabilitasnya," jelas Darmin.  Alasan kedua, lanjut Darmin, setiap negara termasuk Indonesia jika ingin ekonominya berkembang maka memerlukan sejumlah hasil industri supaya neraca transasksi berjalannya tidak cepat defisit. Salah satu hasil industri yang banyak diperlukan adalah hasil petrokimia.

"Oleh karena itu, kalau ini bisa dipasangkan atau dikaitkan dengan pembangunan kilang, maka kita bisa mencapai dua langkah dengan satu kebijakan," katanya.  Menurut Darmin Nasution, selama ini pembangunan dan pengembangan kilang hanya bisa dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dengan penugasan dari pemerintah. pertamina, selaku BUMN migas dimungkinkan untuk menggarap sendiri atau bermitra dengan swasta.

"Ke depannya dibuka kemungkinan swasta boleh investasi (di industri kilang) walaupun produknya harus dijual ke Pertamina. Karena Pertamina yang menjamin distribusi dari hasil kilang itu ke seluruh Indonesia.

No comments:

Post a Comment