Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, sempat melarang Go-Jek dan layanan transportasi lain berbasis daring (dalam jaringan) alias online. Alasannya, transportasi tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ada, serta tak memenuhi aspek keamanan. Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ikut angkat bicara soal fenomena ojek online tersebut. Menurut pandangan Lembong, tak seharusnya pelaku usaha lain, atau pun regulator, berusaha menutup layanan ojek online karena alasan tersebut.
"Jadi secara umum kita ingin keterbukaan, itu satu aspek yang penting dari persaingan, kami sempat bicara dengan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) ada contoh persaingan nggak sehat, yakni pemain usaha berkoordinasi mencoba tutup akses pasar (ojek online)," kata pria yang akrab disapa Tom ini ditemui di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Bahkan, sambung Lembong, keberadaan ojek dan transportasi lain berbasis online malah menciptakan persaingan lebih kompetitif. Dampaknya, ongkos transportasi publik bisa menguntungkan konsumen. "Keterbukaan (pasar) itu penting supaya ada pelaku baru masuk. Ada peserta baru untuk bisa masuk malah perkuat persaingan, harga akan turun, yang akan untung konsumen," ujarnya. Pendiri dan CEO PT Gojek Indonesia, Nadiem Makarim, siang ini mendatangi kantor Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Mengenakan kemeja merah muda, Nadiem datang seorang diri ke kantor KPPU pukul 14.20 WIB.
Kedatangan bos Gojek ke KPPU tersebut dilakukan, untuk menjawab panggilan yang dilayangkan sebelumnya oleh komisi anti persaingan usaha tersebut pada bisnis Gojek. Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pemanggilan manajemen Gojek diperlukan untuk mendalami bisnis perusahaan yang sempat dilarang Kementerian Perhubungan itu.
"Kami mau menanyakan soal model bisnis mereka. Kok bisa sih buat harga jauh lebih rendah daripada pemain lama. Atau di Uber itu kenapa bisa (murah), sementara yang lain justru harga terlalu tinggi," kata Syarkawi ditemui sebelum pertemuan. Selain mendalami strategi 'banting harga' dari Gojek, lanjut Syarkawi, pihaknya juga tengah mendalami aspek legalitas bisnis ojek online, serta apakah ada indikasi pelarangan sebelumnya karena ada kepentingan pihak tertentu yang dirugikan.
"Ini kami belum sampai ke situ. Kami mau dalami apa ada aspek regulasi, kemarin Pak Jonan (Menteri Perhubungan) sudah ubah lagi. Dalam pelarangan ini, tidak boleh ada diskriminasi usaha lain," tutupnya.
No comments:
Post a Comment