Tuesday, December 15, 2015

PGN Dapat Proyek Untuk Kelola 21 Ribu Jaringan Gas di Tarakan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk untuk mengoperasikan 21 ribu jaringan distribusi gas bumi bagi konsumen rumah tangga di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.  Penugasan tersebut dalam rangka mempercepat program konversi energi ke bahan bakar gas bagi rumah tangga, seperti tertuang dalam dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3337 K/12/MEM/2015.

"Kami memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung pemerintah dalam perluasan pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat,” kata Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Djoko Saputro dalam keterangan resminya, Selasa (15/12). Jaringan distribusi gas (Jargas) di kota Tarakan dibangun pemerintah menggunakan APBN 2010, dengan total sambungan rumah (SR) sebanyak 3.366 sambungan di Kelurahan Sebengkok dan Kelurahan Karangbalik. Pasokan gas bumi di dapat dari PT Medco EP Indonesia dengan alokasi sebanyak 0,7 MMSCFD.

Sementara itu, Walikota Tarakan Sofian Raga berharap penugasan PGN ini tidak hanya berhenti untuk Jargas rumah tangga, tetapi dikembangkan pula untuk memasok gas ke industri.  “Sehingga tidak hanya sambungan rumah tangga yang dapat menikmati gas bumi, namun juga dapat berkembang ke industri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tarakan,” kata Sofian Raga.

Sebelumnya, berdasarkan SK Menteri ESDM Nomor 0651.K/12/MEM/2011 tanggal 3 Maret 2011, Jargas di kota Tarakan dioperasikan oleh PT Perusahaan Daerah Kota Tarakan (BUMD milik Pemerintah Kota Tarakan).

Lalu terbit Peraturan BPH Migas Nomor 3 Tahun 2014 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual oleh Perusahaan Daerah Kota Tarakan untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tarakan. Beleid tersebut memutuskan biaya berlangganan rumah tangga sebesar Rp3.492 per meter kubik setiap bulannya.

Sebagai ilustrasi, jelas Djoko, dengan asumsi pemakaian gas berkisar 10-15 meter kubik per bulan, maka rumah tangga dibebankan biaya sekitar Rp35 ribu hingga Rp60 ribu per bulan. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat menikmati efisiensi dan dampak berganda dari konsumsi energi sehari-hari.  Apabila mengacu pada rencana kerja Kementerian ESDM tahun 2016, tambah Djoko, Direktorat Jenderal Migas akan melakukan pengembangan Jargas di Kota Tarakan sebanyak 21 ribu sambungan rumah tangga, dengan menunjuk PGN sebagai pelaksana.

Dengan pengambangan Jargas di tarakan tersebut, maka jumlah pelanggan rumah tangga PGN akan bertambah sebesar 43 persen dari posisi saat ini 100 ribu rumah tangga

No comments:

Post a Comment