Friday, December 11, 2015

Inti Agri Resources Disuspend Setelah Naik 101 Persen

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Saham IIKP mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 905 atau 101,69% yaitu dari harga penutupan Rp 890 pada tanggal 12 November 2015 menjadi Rp 1.795 pada tanggal 10 Desember 2015, maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham IIKP dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 11 Desember 2015.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (11/12/2015). Penghentian sementara perdagangan saham IIKP tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham IIKP.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini melakukan suspensi, atau penghentian sementara perdagangan empat saham.  Dalam keterangan BEI, Senin (2/11/2015), saham pertama yang disuspensi adalah saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA).

Menurut Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto, saham SIMA disuspensi karena merujuk kepada penjelasan bahwa SIMA belum beroperasi secara normal dan adanya penundaan perbaikan mesin, Kemudiam saham kedua yang disuspensi adalah, PT Golden Eaqgle Energy Tbk (SMMT). Eko mengatakan, suspensi dilakukan karena harga saham SMMT turun signifikan, yaitu dari Rp 790 di 12 Oktober 2015 menjadi Rp 344 di 30 Oktober 2015. Saham SMMT turun 56,46%.

Saham ketiga yang disuspensi adalah PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN). Eko menjelaskan, suspensi saham IBFN dilakukan karena harga saham yang turun tajam sebesar 54,54% atau Rp 180.

Dari harga Rp 330 pada 15 Oktober 2105 menjadi Rp 150 pada 30 Oktober 2015. Terakhir saham yang disuspensi adalah, saham PT Sekawan Intipratama (SIAP). Saham ini disuspensi karena harganya turun signifikan, yaitu 46,81% atau Rp 110. Harga saham SIAP turun dari Rp 235 di 16 Oktober 2015 menjadi Rp 125 di 30 Oktober 2015.

No comments:

Post a Comment