Saturday, December 19, 2015

Pemerintah Sudah Hutang Rp. 50 Triliun Untuk Pembangunan Awal Tahun 2016

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menarik utang untuk membiayai kebutuhan anggaran di awal 2016. Hal ini mengingat rencana agresif pemerintah menggenjot pembangunan lebih cepat, sementara penerimaan pajak baru masuk di bulan Maret.

Total utang yang sudah ditarik sekitar Rp 50‎ triliun, dengan dua kali penerbitan surat utang. Pertama Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) seri RI0126 dan RI0146 senilai total US$ 3,5 miliar. Kemudian yang kedua Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara private placement sejumlah Rp 1 triliun.

"Dari dua kali penerbitan tersebut‎ cukup untuk menambah ketersediaan anggaran di awal tahun," ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani Askolani memastikan tidak akan ada penambahan penerbitan surat utang jelang tutup tahun 2015. Pencairan awal untuk anggaran juga bisa terbantu dari kelebihan pembiayaan‎ tahun ini. "Sisa pembiayaan tahun ini juga bisa digunakan untuk anggaran awal tahun depan," jelasnya.

‎Untuk total kebutuhan dana di awal tahun, Askolani belum dapat mengatakan nominalnya. Sebab, masih ada kemungkinan tambahan dari beberapa proyek yang sudah selesai lelang, terutama dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. "Kita masih menunggu total keseluruhan untuk prefunding," kata Askolani. Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan dana segar untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan belanja rutin. Askolani meyakinkan bahwa tidak akan ada persoalan dari ketersediaan dana.

"Pokoknya aman. Dana kami pastikan tersedia. Walaupun nanti penerimaan pajak itu baru mulai masuk ketika Maret," tukasnya. Menko Perekonomian Darmin Nasution sore ini datang ke Istana Negara, untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Darmin melaporkan rencana pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid VIII. 

"Paket ke delapan, ya kemungkinan besarnya Senin," ujar Darmin, saat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Darmin enggan mengemukakan isi dari paket ke delapan tersebut. Namun, Ia meyakini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi. "Nanti jangan sekarang. Saya tadi melapor paket ke delapan, nantilah Senin," imbuhnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Darmin menyampaikan salah satu yang sedang dipersiapkan adalah Perpres terkait dengan pembangunan kilang. Targetnya memang akan diterbitkan pada pekan depan. Selain itu adalah aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut Darmin persoalan DNI agak rumit, sehingga membutuhkan pembahasan mendalam dari berbagai Kementerian Lembaga (KL) terkait. Sebab ini menyangkut persoalan jangka menengah dan panjang.

Kebijakan lainnya adalah terkait dengan deregulasi dan derebirokratisasi dari perizinan di daerah. Ada proses yang cukup panjang untuk merealisasikannya, karena akan terkait dengan otonomi daerah. Sehingga baru mungkin akan selesai awal tahun depan.

No comments:

Post a Comment