Ketua Asosiasi Pengusaha Feedloter Indonesia (Apfindo) Joni Liano, menuturkan bahwa dalam Focus Group Discussion antara importir sapi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini, disimpulkan ada kenaikan kebutuhan daging sapi di Indonesia pada 2016.
Sumber kenaikannya ialah konsumsi daging sapi per kapita dari 2,56 kg/kapita/tahun naik menjadi 2,61 kg/kapita/tahun. Hal ini disebabkan naiknya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia, gaya hidup pun berubah, daging sapi semakin banyak dikonsumsi. Selain itu ada kenaikan jumlah penduduk hingga 3 juta orang di 2016. "Konsumsi daging sapi naik dari 2,56 kg/kapita/tahun menjadi 2,61 kg/kapita/tahun. Penduduk juga naik di 2016 menjadi 258 juta orang," kata Joni.
Dengan asumsi konsumsi per kapita sebanyak 2,61 kg/kapita/tahun dan jumlah penduduk 258 juta orang, maka kebutuhan daging sapi di Indonesia pada 2016 adalah 750.000 ton atau setara dengan 3,8 juta ekor sapi. Apabila pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebanyak 700.000 ekor ditambah kuota impor daging sapi beku sebanyak 80.000 ton atau setara dengan 350.000 ekor sapi, maka pasokan sapi lokal harus mencapai 2,8 juta ekor. Hal ini setara dengan kebutuhan total sapi per tahun mencapai 3,8 juta ekor.
"Sapi 700.000 ekor ditambah 80.000 ton daging sapi atau sama dengan 350.000 ekor, maka impornya kira-kira 1 juta ekor. Jadi 2,8 juta ekor lagi dari sapi lokal," papar Joni. Hingga pertengahan November lalu, total sapi bakalan yang telah diimpor sebanyak 550.000 ekor dan diperkirakan mencapai 600.000 ekor hingga akhir 2015. Artinya, ada kenaikan impor sapi bakalan sampai 100.000 ekor bila pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan untuk 2016 sebanyak 700.000 ekor atau naik 16%.
"Sampai pertengahan November ini realisasi impor sapi bakalan 550.000 ekor, kira-kira 600.000 ekor sampai akhir tahun," kata Joni. Pemerintah mulai memperhitungkan kuota impor sapi bakalan untuk kebutuhan 2016. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan sapi bakalan impor tahun depan diperkirakan mencapai 600.000-700.000 ekor. Angka ini bakal naik sekitar 16% dari perkiraan realisasi impor sapi bakalan tahun ini sekitar 600.000 ekor.
Bila pemerintah sudah pasti menetapkan kuota impor sebanyak 700.000 ekor sapi bakalan, maka ada kenaikan impor sapi hingga 100.000 ekor di 2016. Alasannya total impor sapi bakalan hingga akhir tahun ini diperkirakan capai 600.000 ekor. "Sampai pertengahan November ini realisasi impor sapi bakalan 550.000 ekor, kira-kira 600.000 ekor sampai akhir tahun," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Feedloter Indonesia (Apfindo) Joni Liano.
Menurut perhitungan Joni, kebutuhan daging sapi penduduk Indonesia mengalami kenaikan pada tahun depan, karena itu kuota impor sebaiknya juga naik. "Kalau pemerintah menetapkan 700.000 ekor, kita ikut saja," ucapnya. Dia menjelaskan, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri importir sapi, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu telah disimpulkan bahwa ada kenaikan konsumsi daging sapi per kapita di 2016.
"Konsumsi daging sapi naik dari 2,56 kg/kapita/tahun menjadi 2,61 kg/kapita/tahun," ungkapnya. Selain itu, jumlah penduduk juga meningkat dari 255 juta menjadi 258 juta atau bertambah 3 juta orang. "Penduduk juga naik di 2016 menjadi 258 juta orang," tukasnya. Pihaknya mengaku lega dengan kebijakan pemerintah yang mengubah penetapan kuota impor dari per kuartal menjadi per tahun. Dengan begitu, importir mendapatkan kepastian.
"Kalau ditetapkan 1 tahun itu jauh lebih baik karena ada kepastian, tidak 3 bulan hitung terus," tutupnya. Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menetapkan kuota impor sapi bakalan tahun 2016 di kisaran 600.000-700.000 ekor untuk satu tahun sekaligus. "Kita masih menghitung jumlah kuota untuk 1 tahun ke depan. Baru kita kalkulasi, kisarannya di 600.000-700.000 ekor," katanya. Mulai tahun 2016, kuota impor sapi bakalan ditetapkan sekaligus untuk 1 tahun sejak awal tahun, tidak lagi diberikan per kuartal alias 'dicicil' tiap 3 bulan seperti tahun ini.
Perhitungan kuota untuk tahun depan pun sebentar lagi akan dirampungkan. Berdasarkan perhitungan sementara pemerintah, kuota impor sapi bakalan tahun depan akan ditetapkan di kisaran 600.000-700.000 ekor. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Peternakan, Juan Permata Adoe, mengaku gembira dengan kebijakan baru dalam penetapan kuota ini. Dengan penetapan sekaligus per tahun, importir sapi bisa membuat perencanaan usaha yang jelas dan mendapat kepastian.
"Terima kasih kepada pemerintah, ini sebuah terobosan kebijakan dalam hal kepastian berusaha sehingga kami pengusaha mempunyai perencanaan tahunan yang jelas dan pasti," kata Juan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Dia menjelaskan, penetapan kuota yang jelas sejak awal tahun membuat pengusaha memiliki waktu persiapan lebih panjang untuk mengimpor sapi. Sapi yang didatangkan bisa lebih murah karena importir punya waktu lebih panjang untuk memilih sumber pasokan dan menegosiasikan harga. Pasokan sapi juga lebih terjamin karena bisa dipesan sejak jauh-jauh hari, tidak mendadak.
"Ini sebuah langkah maju dari sisi kebijakan yang memberikan kepastian dalam perencanaan importasi tahun 2016," ucapnya. Terkait jumlah kuota di kisaran 600.000-700.000 ekor sapi, Juan berpendapat, besaran kuota tersebut sudah cukup bila berkaca pada realisasi impor sapi bakalan dalam 2 tahun terakhir. "Saya berpendapat bahwa angka 700 ribu ekor adalah jumlah sapi yang memang sudah terjadi di tahun lalu dan tahun 2015 ini," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, pemerintah akan segera menetapkan kuota impor sapi bakalan tahun 2016 di kisaran 600.000-700.000 ekor. "Kita masih menghitung jumlah kuota untuk 1 tahun ke depan. Baru kita kalkulasi, kisarannya di 600-700 ribu ekor," katanya.
No comments:
Post a Comment