Tuesday, September 1, 2015

Harga Minyak Turun ... PLN Turunkan Tarif 1,4 Persen Mulai September 2015

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menurunkan tarif tenaga listrik rata-rata 1,4 persen untuk beberapa kelompok pelanggan terhitung mulai September 2015. Hal ini dilakukan seiring dengan melemahnya harga minyak dunia yang merupakan salah satu faktor pembentukan tarif listrik, selain inflasi dan nilai tukar rupiah.

Mengutip surat edaran PLN, Selasa (1/9), penyesuaian tarif listrik terjadi untuk semua kelompok pelanggan tariff adjustment, dengan besar penurunan bervariasi mulai dari Rp 16,27 per kilo Watt hour (kWh) hingga Rp 23,17 per kWh.

Untuk golongan tegangan rendah dengan kapasitas listrik mulai dari 3.500 Volt Ampere (VA) sampai dengan 200 Kilo Volt Ampere (kVA), tarifnya turun sebesar Rp 23,17 per kilo Watt hour (kWh), dari Rp 1.546,6 per kWh menjadi Rp1.523,43 per kWh.

Sedangkan untuk golongan pengguna tegangan menengah, yakni dengan daya di atas 200 kVA turun Rp 18,25 per kWh, dari Rp 1.218,26 per kWh menjadi Rp 1.200,01 per kWh. Sementara untuk golongan Tegangan Tinggi (TT), dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarif listriknya dibanderol Rp 1.069,85 per kWh, turun Rp 16,27 per kWh dari posisi bulan sebelumnya Rp 1.086,12 per kWh.

Sampurno, Pelaksana Tugas (Plt) Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN menjelaskan, faktor yang mempengaruhi penurunan tarif antara lain anjloknya harga minyak mentah Indonesai (ICP) yang selama ini menjadi dasar penetapan tarif listrik. Selain itu, penyesuaian tarif listrik juga mempertimbangkan depresiasi kurs dan kenaikan inflasi.

PLN mencatat, ICP turun dari posisi Juni di US$ 59,40 per barel menjadi US$ 51,82 per barel pada Juli. Sementara itu rupiah terkoreksi, dari Rp 13.313 per dolar AS pada Juli menjadi Rp 13.375 per dolar AS di Juli.  Sedangkan inflasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan pada Juli, dari 0,54 persen pada Juli menjadi 0,93 persen.

No comments:

Post a Comment