Peristiwa pembunuhan terjadi sore tadi. Kedua petugas pajak itu hendak melakukan penyitaan ke tempat pelaku di Gunung Sitoli. "Ini merupakan juru sita, artinya wajib pajak tersebut tidak mematuhi keharusan membayar sehingga harus disita. Tapi sayangnya justru ditusuk," tutupnya. Seorang pengusaha wajib pajak Agusman Lahagu atau AL, membunuh dua petugas Pajak KPP Sibolga. Sebelum membunuh keduanya, AL sudah dia kali tiga diberi surat peringatan oleh KKP Sibolga.
"Dia (AL) sudah tiga kali diberikan surat peringatan oleh petugas pajak dari Sibolga, tapi dia tidak datang," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Budi Winarso. Kedua korban tewas adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Kapolres Nias menyebut keduanya ditusuk AL hingga tewas menggunakan pisau.
"Pelaku tunggal, jadi dia merasa kesal ditagih sama petugas pajak itu," ujar Budi yang mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua sebelumnya mengatakan, ketika ditagih membayar tunggakan pajaknya, AL meminta kedua petugas pajak ini pindah ke sebuah tempat berupa pondok. Lokasinya didekat tempat usaha pelaku.
"Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu lalu diambilnya pisau yang telah disiapkannya. Setelah itu ditancapkannya ke badannya kedua korban," terang Bazawato. AL saat ini telah ditahan di Polres Nias, Sumut. Polisi telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menyampaikan duka cita atas gugurnya 2 Petugas Pajak KPP Sibolga, Sumut, Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita dan pegawai honorer Soza Nolo Lase.
"Kami turut berduka cita atas gugurnya 2 Petugas Pajak di Sibolga saat melaksanakan tugas. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Yuddy di Jakarta seperti disampaikan Humas KemenPAN, Rabu (13/4/2016) Yuddy juga menyampaikan respeknya kepada almarhum. Jiwa patriotik dan pengabdian yang ditunjukkan kedua petugas pajak tersebut, menurutnya adalah hal yang luar biasa, serta hendaknya menjadi teladan bagi jajaran aparatur negara.
"Segenap aparatur negara sebagai abdi negara dan pelayanan rakyat, harus meneladaninya. Miliki jiwa patriotik dan pantang menyerah dalam menunaikan tugas negara," tegas Menteri Yuddy. Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa tersebut, Yuddy meminta Direktorat Jenderal Pajak segera menyampaikan usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi almarhum, serta mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) keduanya.
"Agar Ditjen Pajak usulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB. Serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus JKK dan JKM untuk ahli waris almarhum," ungkap Yuddy. Ditambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, Yuddy meminta agar setiap aparatur negara lebih berhati-hati dan waspada dalam mengemban amanah di lapangan, terutama bagi aparatur negara yang memiliki risiko tinggi dalam penugasan.
"Taati standar operasional dan prosedur, serta lakukan mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan tugas agar sukses tanpa ekses," tukas Yuddy mengakhiri percakapan.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengadukan peristiwa pembunuhan dua orang petugasnya kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Rabu (13/4). Ken Dwijugiasteadi selaku Direktur Jenderal mendatangi Markas Besar Polri, Jakarta, untuk bertemu langsung dengan Badrodin terkait hal ini.
Seusai pertemuan itu, tampak juga Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar; Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan dan Keamanan Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno; dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Iriawan
"Kami sudah diskusi dengan Kapolri, akan didampingi. Setiap petugas sekiranya ada kerawanan-kerawanan kami akan di-back up sepenuhnya oleh jajaran Kepolisian," kata Ken dalam konferensi pers. Kepolisian dan Ditjen Pajak sebenarnya sudah mempunyai nota kesepahaman ataumemorandum of understanding (MoU) terkait masalah ini. MoU itu sudah berlaku sejak 2012 hingga 2017, dengan amandemen yang dilakukan tahun ini.
Meski sudah ada MoU tersebut, menurut Ken, kejadian ini bisa terjadi karena petugas menganggap daerah yang dikunjungi itu adalah daerah yang aman sehingga tidak meminta bantuan polisi. "Kejadian ini tidak terduga sama sekali. Saya menyesalkan kejadian ini karena teman-teman melaksanakan tugas bukan untuk sendiri tapi untuk negara," kata Ken.
Dua petugas itu tewas ditusuk hingga tewas oleh seorang wajib pajak di Kepulauan Nias. Mereka adalah adalah Juru Sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga Parado Toga Fransriano Siahaan dan Tenaga Honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli Sozanolo Lase.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah Agusman Lahagu (45) yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli karet. Dia menusuk kedua petugas pajak di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao km 5, Kota Gunungsitoli. Agusman kemudian menyerahkan diri ke polisi dan sempat membawa korban ke rumah sakit meski akhirnya tak tertolong. "Oleh karena itu saya berharap juga ke depan pegawai pajak harus selalu koordinasi dengan Kepolisian karena di daerah dikira biasa ternyata daerah rawan," kata Ken.
Sementara itu, Badrodin yang juga hadir dalam kesempatan ini mengatakan kedua pihak sudah membicarakan risiko yang dihadapi petugas pajak dalam menjalankan tugasnya. "Kejadian kemarin memang dari kantor pelayanan pajak di Sibolga yang akan memberikan surat paksa kepada wajib pajak yang kantornya berada di Sibolga tapi orangnyay tidak ada, lalu dia mendatangi nias. Di situ terjadi kerawanan-kerawanan yang mungkin tidak diprediksi akan terjadi hal-hal seperti itu," kata Badrodin.
Dia juga mengatakan polisi siap melakukan pengawalan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. "Tugas manapun yang terlalu dianggap mengandung risiko silakan meminta bantuan pendampingan Kepolisian."
No comments:
Post a Comment