Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperkirakan sampai akhir 2015, masih ada 101 juta warga negara yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Guna mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.350 triliun tahun depan, pemerintah bakal menjaring lebih banyak pemegang NPWP.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan setidaknya ada 101 juta wajib pajak yang tercatat tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara sampai 31 Maret 2015, tercatat orang pribadi yang sudah memiliki NPWP sebanyak 27,57 juta orang.
"Artinya masih ada 101 juta orang yang harus saya lakukan ekstensifikasi tanpa melakukan kegaduhan sehingga nanti bisa menghasilkan lebih besar lagi. Kalau 27 juta saja hasilnya bisa Rp 103 triliun, kalau 101 juta kalian bisa meramal," kata Ken saat menggelar konferensi pers perdana di Kantor Pusat DJP, Kamis (3/12). Ia mengatakan proses ekstensifikasi pajak harus dilakukan dengan pendekatan yang persuasif. Dalam upaya memungut pajak, lanjutnya, pemerintah akan berusaha agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun kepanikan di kalangan wajib pajak.
Ia pun sadar, di era perlambatan ekonomi seperti saat ini kemampuan wajib pajak untuk membayar kewajibannya akan berkurang. "Namun satu hal yang pasti, DJP ini tidak akan memajaki perusahaan yang rugi atau orang yang tidak punya penghasilan," jelasnya.
Ia juga menyinggung kecilnya kemungkinan memasukkan program pengampunan pajak (tax amnesty) dalam upaya mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Menurutnyatax amnesty tidak bisa langsung diterapkan apabila nantinya sudah disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sekarang masih mungkin sudah masuk di Badan Legislatif. Setelah itu baru kami diskusikan lagi dengan DPR. Seandainya itu selesai 20 Desember, bukan berarti langsung kami laksanakan. Ini kan Undang-Undang, pasti akan ada sosialisasi dulu," jelasnya.
Kendati demikian ia mengaku tidak bisa mengitung potensi yang diterima apabila kebijakan tax amnesty diterapkan. Ia justru berharap dari 101 juta penduduk yang tidak memiliki NPWP tersebut juga turut mendeklarasikan harta kekayaannya dan diikutsertakan dalam program tax amnesty. "Saya harap 101 juta tadi termasuk yang terdaftar ikut tax amnesty. Untuk potensi saya tidak bisa meramal, saya hanya bisa terima data dan kerjakan," jelasnya
No comments:
Post a Comment